Suara.com - Pemerintah terus melakukan evaluasi efektivitas penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua. Hal tersebut seiring pencapaian pertumbuhan ekonomi Papua yang jeblok, dengan mengalami kontraksi sepanjang 2019 sebesar 15,72 persen.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, akan mengevaluasi secara besar-besaran program yang ada di wilayah ujung timur Indonesia ini.
"Kami melihat keunikan Papua, kemudian kondisi perekonomian di sana, banyak hal yang akan dilihat," kata Astera saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Asal tahu saja, dana otsus Papua terus digelontorkan oleh pemerintah kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Sayangnya gelontoran dana otsus tersebut tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Papua.
"Kami akan evaluasi secara keseluruhan dengan mempertimbangkan banyak hal, macam-macamlah," kata Astera.
Dalam APBN 2020, alokasi dana otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 8,374 triliun, dengan masing-masing Dana Otsus untuk Papua Rp 5,861 triliun dan Papua Barat Rp 2,512 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal yang sama. Menurutnya, otsus Papua akan dievaluasi tapi dirinya tak bilang apakah otsus untuk Papua akan dihentikan.
"Dana otsus Kemenkeu bersama dengan Kemendagri masih terus melakukan evaluasi. Keputusan untuk melanjutkan atau tidak, belum ada.”
Baca Juga: Veronica Koman Beri Data soal Papua untuk Jokowi, Mahfud MD: Sampah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM