Suara.com - Menkopolhukam Sebut Data Tapol dan Korban Tewas di Papua Dari Veronica Koman Sebagai Sampah
Menkopolhukam Mahfud MD menuding data diajukan Amnesty International Australia bersama aktivis sekaligus pengacara HAM Veronica Koman agar menjadi perhatian Presiden Jokowi, adalah sampah.
Data yang dihimpun oleh AI Australia dan Veronica Koman tersebut berisi nama-nama rakyat Papua yang menjadi tahan politik. Selain itu, terdapat pula data warga sipil Papua yang tewas karena konflik bersenjata dengan TNI - Polri.
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Kan surat orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden. Jadi kalau memang ada, sampah saja lah kalau kayak begitu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud mengatakan, banyak orang yang mengirim surat kepada Jokowi saat berada di Australia. Untuk itu, Mahfud mengaku pemerintah belum menerima surat berisi data dari Veronica Koman.
"Kalau tentang Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada presiden, ada yang ngasih map, amplop surat begitu. Jadi tidak ada urusan Koman apa bukan, kami tidak tahu Koman apa bukan. Setiap surat kami bawa, kan suratnya banyak.”
Sebelumnya, aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman menghimpun data tapol dan korban tewas Papua untuk menjadi perhatian Jokowi.
Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2/2020), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Baca Juga: Veronica Koman Kasih Data Tapol Papua ke Jokowi, Ferdinand: Awas Propaganda
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, dan kekinian masih ditahan di tujuh kota Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan pasal makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua,” kata Veronica.
Sejak Desember 2018, para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga. Veronica mengklaim permintaan itu tidak pernah diindahkan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Mantan Teroris Serahkan ke Pemerintah Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
-
Sepakat Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud: Anak-anak Akan Dipertimbangkan
-
Akankah WNI Eks Teroris ISIS Dipulangkan? Mahfud MD Lagi Bahas Saat Ini
-
Veronica Koman Kasih Data Tapol Papua ke Jokowi, Ferdinand: Awas Propaganda
-
Kunjungi Canberra, Jokowi Dapat Hadiah Daftar Nama Puluhan Tapol Papua
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa