Suara.com - Menkopolhukam Sebut Data Tapol dan Korban Tewas di Papua Dari Veronica Koman Sebagai Sampah
Menkopolhukam Mahfud MD menuding data diajukan Amnesty International Australia bersama aktivis sekaligus pengacara HAM Veronica Koman agar menjadi perhatian Presiden Jokowi, adalah sampah.
Data yang dihimpun oleh AI Australia dan Veronica Koman tersebut berisi nama-nama rakyat Papua yang menjadi tahan politik. Selain itu, terdapat pula data warga sipil Papua yang tewas karena konflik bersenjata dengan TNI - Polri.
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Kan surat orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden. Jadi kalau memang ada, sampah saja lah kalau kayak begitu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud mengatakan, banyak orang yang mengirim surat kepada Jokowi saat berada di Australia. Untuk itu, Mahfud mengaku pemerintah belum menerima surat berisi data dari Veronica Koman.
"Kalau tentang Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada presiden, ada yang ngasih map, amplop surat begitu. Jadi tidak ada urusan Koman apa bukan, kami tidak tahu Koman apa bukan. Setiap surat kami bawa, kan suratnya banyak.”
Sebelumnya, aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman menghimpun data tapol dan korban tewas Papua untuk menjadi perhatian Jokowi.
Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2/2020), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Baca Juga: Veronica Koman Kasih Data Tapol Papua ke Jokowi, Ferdinand: Awas Propaganda
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, dan kekinian masih ditahan di tujuh kota Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan pasal makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua,” kata Veronica.
Sejak Desember 2018, para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga. Veronica mengklaim permintaan itu tidak pernah diindahkan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Mantan Teroris Serahkan ke Pemerintah Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
-
Sepakat Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud: Anak-anak Akan Dipertimbangkan
-
Akankah WNI Eks Teroris ISIS Dipulangkan? Mahfud MD Lagi Bahas Saat Ini
-
Veronica Koman Kasih Data Tapol Papua ke Jokowi, Ferdinand: Awas Propaganda
-
Kunjungi Canberra, Jokowi Dapat Hadiah Daftar Nama Puluhan Tapol Papua
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi