Suara.com - Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), mengukuhkan eksistensinya di Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dengan melakukan peresmian organisasi sebagai bentuk komitmen mendorong industri nasional khususnya segmen penghantar nikotin elektronik.
Terdapat tiga agenda besar yang menjadi program kerja APPNINDO; berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang, mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik.
“Para pengusaha penghantar nikotin elektronik di Indonesia yang tergabung dalam APPNINDO siap berkolaborasi dengan pemerintah serta semua pemangku kepentingan, mendorong diskusi dan kolaborasi guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia,” ucap Syaiful Hayat selaku Ketua Umum APPNINDO di sela-sela acara peresmian, Rabu (12/2/2020).
Dalam beberapa tahun terakhir, potensi pertumbuhan bisnis penghantar nikotin elektronik di Indonesia naik secara signifikan.
Tercatat, industri ini telah memberikan kontribusi sebesar Rp 154,1 miliar di 2018 dan bertumbuh hingga Rp 426 miliar di 2019. Namun, sebagai industri yang baru bertumbuh, masih banyak isu dan tantangan yang harus dihadapi dan dibenahi oleh pelaku bisnis serta pemangku kepentingan.
Industri penghantar nikotin elektronik, yang merupakan bagian dari industri HPTL, lahir dari perkembangan inovasi teknologi.
Sebagai hasil inovasi terbaru, program edukasi bagi konsumen dan masyarakat umum tentang pengetahuan mendasar dan lanjutan seputar produk tembakau alternatif serta penghantar nikotin elektronik perlu dilakukan.
“APPNINDO juga hadir untuk memfasilitasi penyampaian informasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik dan memberikan mereka akses kepada informasi yang akurat, guna menghindari stigma yang keliru di kalangan masyarakat akibat penyalahgunaan dan peredaran produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik,” tambah Roy Lefrans selaku Sekretaris Jenderal APPNINDO.
Baca Juga: Peneliti: Indonesia Butuh Lebih Banyak Studi Tentang Rokok Elektrik
Berita Terkait
-
Peneliti WHO Klaim Rokok Tembakau Lebih Berisiko Dibanding Elektrik
-
Badan Kesehatan AS Rilis Merek Rokok Elektrik 'Bermasalah', Ini Daftarnya
-
Asap Rokok Elektrik terhadap Perokok Pasif, Ini Bahayanya
-
Asap Rokok Elektrik, Apa Dampaknya terhadap Perokok Pasif?
-
Gunakan Rokok Elektrik? Inilah Lima Mitos Bahayanya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek