Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedikitnya memblokir 800 rekening efek yang ada di pasar modal. Rekening efek yang diblokir diduga terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini tengah tersandung perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menindaklanjuti langkah tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berkoordinasi dengan pihak Kejagung, terutama soal verifikasi rekening efek yang diblokir tersebut.
"OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangan resminya, Minggu (16/2/2020).
Hoesen menyatakan, saat ini proses verifikasi tersebut tengah berjalan dan diharapkan akan selesai akhir Februari ini.
"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ucapnya.
Hoesen mengungkapkan upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.
"Oleh karena itu, OJK menghimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," pungkas Hoesen.
Sebelumnya diberitakan, WanaArtha Life mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal ini disebabkan karena rekening efek perseroan dibekukan oleh Kejagung.
Beredar surat pengumuman kepada pemegang polis dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) terkait keterlambatan dan pemenuhan kewajiban klaim asuransi yang telah jatuh tempo. Dalam surat disebutkan pada 21 Januari 2020 terjadi perintah pemblokiran atas rekening efek milik perusahaan dari pihak yang berwenang.
Baca Juga: Tuntut OJK, Nasabah Jiwasraya: Bayar Klaim Kami Tunai
Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi kepada pihak terkait seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihak WanaArtha diminta untuk melakukan klarifikasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Dari klarifikasi tersebut memang benar jika rekening efek milik perusahaan dikenakan perintah pemblokiran terkait dengan penanganan suatu kasus hukum yang sedang dalam proses oleh Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Butuh Pansus, Demokrat: Kasus Jiwasraya Merupakan Kejahatan Kerah Putih
-
Total Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Diumumkan Akhir Februari
-
Panja Komisi III Bakal Panggil Pihak yang Diduga Terlibat Rugikan Jiwasraya
-
Bahas Kasus Jiwasraya, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus
-
Nasabah Jiwasraya Tak Terima Pencairan Uang Dilakukan dengan Cara Cicil
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir Tahun: Gini-gini Uangnya Banyak!
-
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun, Meroket Dibandingkan Awal Tahun 2026
-
IHSG Longsor ke Level 6.989, Ini Alasannya
-
Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak
-
Harga BBRI Tertekan Aksi Jual, Target Harga Sahamnya Masih Menarik?
-
Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
-
Aset Krom Bank (BBSI) Tembus Rp12,21 Triliun, Tumbuh Hampir Dua Kali Lipat
-
Laba PTBA Anjlok 42,5 Persen
-
Rupiah Loyo ke Rp17.035, Defisit Anggaran hingga Isu Perang AS-Iran Jadi Biang Keladi
-
Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026