Suara.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (19/2/2020). Pada RUPST tersebut BMRI sepakat untuk merombak sejumlah direksi dan komisaris.
Salah satu yang menarik dalam perombakan ini adanya nama Arif Budimanta yang merupakan politisi Partai PDIP yang diangkat menjadi komisaris. Arif Budimanta juga saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi.
Lantas bolehkah orang partai menjabat sebagai komisaris di perusahaan BUMN?
Merujuk aturan di Kementerian BUMN, penunjukan komisaris dan direksi BUMN diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam bab II soal persyaratan berbunyi persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.
Dengan demikian secara tidak langsung penunjukan Arif Budimanta sebagai salah satu komisaris Bank Mandiri tidak menyalahi aturan, karena Arif Budimanta hanya sebatas kader partai bukan pengurus partai.
Selain mengangkat Arif, Bank Mandiri juga menunjuk M Chatib Basri sebagai Komisaris Utama menggantikan Kartika Wirjoatmodjo yang menjadi Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia. Selain itu, pemegang saham juga setuju mengangkat Andrinof Chaniago, Nawal Nely, Faried Utomo, Boedi Armanto dan Loeke Larasati Agoestina dalam jajaran Dewan Komisaris Perseroan.
Sementara dari jajaran direksi Bank Mandiri mengangkat Hery Gunardi menjadi Wakil Direktur Utama menggantikan Sulaiman Arif Arianto yang telah habis masa jabatannya. Adapun Aquarius Rudianto diangkat menjadi Direktur Bisnis dan Jaringan.
Dengan keputusan ini, susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:
Baca Juga: Puluhan Orang Kepung Kantor Bank Mandiri Gegara Uang Nasabah Rp 2 M Raib
1. Direktur Utama Royke Tumilaar
2. Wakil Direktur Utama Hery Gunardi
3. Direktur Manajemen Risiko Ahmad Siddik Badruddin
4. Direktur Information Technology Rico Usthavia Frans
5. Direktur Treasury, International Banking & SAM Darmawan Junaidi
6. Direktur Corporate Banking Alexandra Askandar
7. Direktur Operations Panji Irawan.8. Direktur Kepatuhan dan SDM Agus Dwi Handaya
9. Direktur Hubungan Kelembagaan Donsuwan Simatupang
10. Direktur Commercial Banking Riduan
11. Direktur Keuangan dan Strategi Silvano Winston Rumantir
12. Direktur Bisnis & Jaringan Aquarius Rudianto.
Adapun susunan komisaris perseroan menjadi:
1. Komisaris Utama M Chatib Basri
2. Wakil Komisaris Utama Andrinof Chaniago
3. Komisaris Independen Mohamad Nasir
4. Komisaris Independen Boedi Armanto
5. Komisaris Independen Loeke Larasati Agoestina
6. Komisaris Ardan Adiperdana.7. Komisaris Nawal Nely
8. Komisaris Faried Utomo
9. Komisaris Arif Budimanta
10. Komisaris Rionald Silaban.
“Di samping untuk menjawab tantangan industri perbankan, keputusan pemegang saham ini diharapkan akan semakin membawa Bank Mandiri menjadi bank BUMN yang mampu memainkan peran sebagai agen perubahan dan agen pencipta nilai untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilar.
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Rp 17,5 Triliun di Semester II 2020
-
Laba Bersih Bank Mandiri di Kuartal IV 2019 Naik 9,9 Persen
-
Aksi Bersih-bersih Erick Thohir di BUMN Diancungi Jempol Eks Komut Mandiri
-
Sah! Royke Tumilaar Jadi Bos Bank Mandiri, Tiko Komut
-
Royke Tumilar dan Hery Gunardi Disebut-sebut Bersaing Jadi Bos Bank Mandiri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu