Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membuat aturan tegas kepada komisaris dan direksi. Salah satunya bakal mengatur bonus atau tantiem jajaran komisaris dan direksi.
Mantan Bos Mahaka Media menerangkan, nantinya perhitungan tantiem tak berdasarkan keuntungan BUMN semata. Hingga saat ini Erick masih mencari formula dalam menghitung tantiem tersebut.
"Jadi Komisaris direksi ketika dapat tantiem, kami lagi bikin formulanya jangan hanya berdasarkan profit. Akhirnya, revaluasi aset, profit, cash-nya engga ada. Terus karena profit tetap bagi bonus, bahkan yang menyeramkan bikin utang baru untuk proyek tak feasible," ujar Erick di kantornya Jumat (21/2/2020).
Selain itu, Erick juga bakal mengatur pemberian laba ke pemilik saham atau deviden. Nantinya, ia akan meminta setoran deviden bisa dalam dana yang besar.
Tapi lagi-lagi, formula pengaturan deviden itu masih terus digodok. Ia pun enggan memberitahukan kapan selesai aturan pemberian tantiem dan deviden.
"Kalau laba lebih besar, mestinya dividennya lebih besar. Nanti juga perusahaan BUMN yang untung kita akan cap minimum dividen berapa. Apakah 30 persen, apakah berapa persen nanti ada formulanya, semua terukur," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!