Suara.com - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja belakangan menuai polemik di masyarakat. Sejumlah draf omnibus law tersebut tersebar ke publik dan isinya dianggap merugikan banyak pihak.
Salah satu yang dikritik adalah peran pemerintah daerah dalam menetapkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan usaha akan dihapuskan dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantahnya. Ketum Partai Golkar itu mengatakan daerah tetap akan memiliki kuasa atas pengajuan AMDAL bagi setiap kalangan pengusaha yang ingin berinvestasi di daerahnya.
"Itu salah. Jadi kalau AMDAL itu tidak ditarik ke pusat. Jangan semua Cipta Kerja itu diterjemahkan ditarik ke pusat," kata Airlangga saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Airlangga bilang perihal AMDAL dalam RUU Cipta Kerja diatur bahwa bagi usaha dengan resiko rendah cukup dengan menyatakan persetujuan akan memenuhi persyaratan.
“Khusus untuk kawasan industri, yang kawasan industrinya sudah punya AMDAL dan izin industri yang dibangun sudah sesuai dengan peruntukkan kawasan industri tersebut,” kata Airlangga.
Dibeberapa tempat lanjut Airlangga, setiap industri akan membuat AMDAL masing-masing. Seandainya sesuai dengan peruntukkan kawasan industrinya maka yang diperlukan adalah compliance.
"Nah khusus untuk AMDAL itu dibuat supaya tidak berulang-ulang. Jadi kalau misalnya risiko usahanya sederhana, ya tidak perlu standar yang kompleks," katanya.
Sehingga poin pentingnya kata Airlangga, adalah pemerintah hanya ingin menyeragamkan indikator pemberian Amdal dalam setiap proses pengajuan izin untuk berinvestasi, sehingga wewenang pemerintah pusat hanya sebatas menetapkan standar dalam pengajuan Amdal.
Baca Juga: ICEL Sebut Wamen ATR Asal Ngomong Terkait Rencana Hapus Amdal dan IMB
"Yang dijadikan acuan adalah standar. Standar kan sesuatu yang umum, lingkungan kan ada standar, barang industri kan ada standar. Nah yang diseragamkan, yang dibakukan adalah standar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru