Suara.com - Pemerintah menyatakan sudah memiliki beberapa skenario penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga dibahas bersama dengan beberapa otoritas terkait.
Meski telah memiliki beberapa skenario penyelamatan, tapi hingga kini skema tersebut masih belum jelas. Alhasil pengembalian dana nasabah Jiwasraya pun makin gelap.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, proses penyelesaian kasus Jiwasraya terus bergulir, dirinya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil tim Panja yang telah dibentuk pemerintah bersama anggota DPR RI.
"Kalau sekarang kan kasus hukumnya di kejagung, solusi korporasinya di Kementerian BUMN, yang desain untuk pengawasan regulasi regulator ada di OJK, kita mempedomani apa yang dilakukan oleh mereka," kata Suahasil saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut soal desakan para anggota dewan yang menginginkan pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Jiwasraya, Suahasil enggan menjawabnya.
"Kan kalau setau saya ada panja yang kasus hukum, ada panjanya Kejaksaan Agung, yang panja solusi korporasi ada di komisi VI, terus dikomisi XI ada panja pengawasan sektor keuangan. Jadi kita ikuti aja perkembangan diskusinya," kata Suahasil.
Suahasil sekali lagi mengatakan saat ini pemerintah sedang mendesain menemukan cara terbaik bagaimana Jiwasraya bisa dengan segera mengembalikan dana para nasabahnya.
"Solusi korporasi lagi di design, seperti apa solusi korporasi itu kita tunggu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mengembalikan dana polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret.
Baca Juga: Perusahaan Broker hingga Pemilik Apartemen Diperiksa Terkait Jiwasraya
Waktu ini mundur dari komitmen BUMN sebelumnya, yang akan membayarkan dana polis nasabah Jiwasraya pada Februari atau awal Maret.
Namun begitu, Mantan Presiden Klub Inter Milan ini berusaha akan mempercepat pembayaran polis nasabah.
"Insya Allah dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya sesuai saran yang disampaikan, kami akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kami coba lakukan," ujar Erick dalam rapat Panja dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
Tapi janji manis ini mulai tak dipercayai oleh sejumlah nasabah Jiwasraya, salah satunya perwakilan dari Forum Korban Investasi Gagal Bayar Jiwasraya Ida Tumota yang mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas gagal bayarnya polis asuransi Jiwasraya, karena perusahaan ini merupakan 100 persen milik negara, sehingga negara juga harus ikut bertanggung jawab.
"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, menuntut pertanggung jawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," kata Ida.
Ida pun memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dapat membantu mereka menyelesaikan masalah ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM