Suara.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada akhir pekan ini, Jumat (28/2/2020), melemah hingga lebih dari dua persen.
Merosotnya nilai tukar Rupiah pada penutupan pasar pekan ini tersebut dipicu sentimen merebaknya wabah virus corona alias COVID-19.
Rupiah ditutup melemah 293 poin atau 2,09 persen menjadi Rp 14.025 per USD 1. Padahal, posisi Rupiah sehari sebelumnya, Kamis (27/2), masih berada pada level Rp 13.940 per USD 1.
"Berkurangnya harapan wabah Corona dapat tertahan di China mendorong investor kembali panik, sehingga memicu kekhawatiran dampak ekonomi dari pembatasan perjalanan, gangguan rantai pasokan, dan penurunan permintaan mungkin jauh lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya," kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Jumat.
Ibrahim menuturkan, akibat meluasnya wabah Virus COVID-19 yang terus menjadi topik utama dalam awal tahun ini, mengakibatkan goncangan ekonomi secara global.
Indonesia juga terkena dampaknya, walaupun prosentase ekses masih relatif kecil dibandingkan negara-negara lainnya, yaitu hanya 1,08 persen.
Namun, kata Ibrahim, bukan berarti pemerintah dan Bank Indonesia hanya diam. Pemerintah maupun BI terus bekerja guna mendapatkan hasil yang maksimal, walaupun akhirnya pasar dalam negeri kembali tertekan.
Salah satunya adalah keluarnya modal asing per 27 Februari 2020 yang mencapai Rp30,8 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp26,2 triliun dan di Saham sebesar Rp4,1 triliun.
"Pelemahan ini tidak sebesar negara lain karena BI terus jaga komitmen stabilkan nilai tukar rupiah dan pasar keuangan," ujar Ibrahim.
Baca Juga: Virus Corona Masih Akan Tekan Pergerakan Nilai Tukar Rupiah
BI hari ini kembali melakukan intervensi di pasar valas dan obligasi di perdagangan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) untuk menstabilkankan rupiah.
Rupiah pada pagi hari dibuka melemah di posisi Rp 14.060 per satu dolar AS. Sepanjang hari, Rupiah bergerak di kisaran Rp 14.060 per USD 1 hingga Rp 14.318 per dolar.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Jumat menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp 14.234 per Dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp 14.018 per dolar.
Berita Terkait
-
Dilanda Wabah Virus Corona, Singapura Potong Gaji Seluruh Pejabat Politik
-
Pengidap Virus Corona Pertama Selandia Baru sempat Transit di Bali
-
WNI ABK World Dream Tiba di Pulau Sebaru Kecil
-
Angkut Tim Evakuasi WNI ke Jepang, Dirut Garuda: Pesawatnya Lega
-
WHO: Tak Ada Satu Negara pun yang Bebas dari Ancaman Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru