Bisnis / Makro
Minggu, 15 Maret 2020 | 07:38 WIB
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Dia menambahkan, petani juga bisa mengecek kembali alokasi sisa kuota pupuk. Setelah melakukan transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani dan transaksi selesai petani dapat membawa pulang pupuk tersebut.

"Kartu Tani juga digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR)," tutupnya.

Load More