Suara.com - Sebanyak 16.220 petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menerima pembagian Kartu Tani dari pemerintah pusat. Mereka merupakan yang terdaftar dalam Rencana Defenitif Kelompok (RDKK) mendapatkan pupuk subsidi.
“Rencananya minggu depan, pembagian Kartu Tani kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, Jumat (13/3/2020).
Mukhibin mengemukakan hal itu, usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan pihak bank yang menjalin kerja sama dalam penerbitan 16.220 Kartu Tani untuk petani yang terdaftar dalam RDKK untuk mendapatkan pupuk subsidi.
"Dari 16.220 Kartu Tani, sebanyak 12.250 kartu yang sudah siap dan telah selesai dicetak, selanjutnya akan didistribukan kepada petani di daerah ini," ungkapnya.
Mukhibin menyebut, belasan ribu Kartu Tani akan disebarkan di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan XIV Koto, Kecaatan Lubuk Pinang, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto.
"Belasan ribu Kartu Tani yang telah dicetak, 447 kartu diantaranya sudah siap untuk dibagikan kepada para petani di Kecamatan XIV Koto," tambahnya.
Mereka yang ingin mendapatkan pembagian Kartu Tani ini masih harus melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya mengisi formulir sebagai penerima kartu tani dari pemerintah pusat.
"Sebanyak 447 orang petani di Kecamatan XIV Koto telah melengkapi beberapa persyaratan tersebut, sehingga mereka akan menerima pembagian kartu tani dari pemerintah pusat," tuturnya.
Ia menargetkan, penerbitan 16.220 Kartu Tani untuk sejumlah kecamatan di daerah ini selesai tahun ini juga.
Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, tetapi yang paling penting adalah manfaat bagi para petani.
“Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif dalam menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua orang dapat memiliki kartu ini, sebab ada rangkaian proses yang harus dijalani, agar bantuan subsidi pupuk benar- benar tepat sasaran.
Persyaratan utama mendapatkan kartu ini adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Petani juga harus mengumpulkan fotokopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Sarwo menjelaskan, verifikasi data RDKK sekarang diarahkan ke e-RDKK. Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi. Petani yang akan membeli pupuk subsidi tinggal membawa kartu tani data ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk.
“Kemudian Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Berita Terkait
-
Kementan Berupaya Tingkatkan Serapan Kredit Usaha Rakyat Pertanian
-
Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan
-
Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian
-
Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020
-
Kementan : Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Lahan Terdampak Banjir
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali