Suara.com - Wilmar menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pertanian mengenai stabilisasi ketersediaan pasokan dan harga minyak goreng dalam menghadapi COVID -19.
Penandatanganan dilakukan oleh Kuasa Direksi PT Wilmar Nabati Indonesia Thomas Tonny Muksim dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan mewakili Menteri Pertanian di auditorium gedung D Kementerian Pertanian.
Thomas mengatakan, Wilmar memandang perlu untuk berkontribusi dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan, khususnya untuk minyak goreng.
Apalagi, kondisi Indonesia saat ini sedang menghadapi ancaman virus COVID–19 juga suasana jelang bulan Ramadhan dan Lebaran, dimana permintaan akan minyak goreng akan meningkat.
“Ini merupakan tugas bersama untuk kami sebagai pengusaha minyak goreng, untuk turut berperan dalam menjaga kepentingan bangsa dalam menghadapi COVID–19 dengan menjaga pasokan dan stabilsasi harga Minyak Goreng,” kata Thomas dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).
Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono menyambut baik komitmen pengusaha turut menjaga stabilitas pasokan pangan.
“Pagi ini kita buat kesepakatan bersama untuk jaminan ketersedian dan stabilisasi harga bahan pokok,” tutur Kasdi.
Adapun komoditas pangan yang diutamakan pemantauan pasokan dan harganya antara lain beras, jagung, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, cabe, bawang putih, ayam, telur, dan sapi.
Thomas menambahkan, pihaknya telah berkomitmen untuk mendukung program Kementan dalam menghadapi ancaman COVID–19.
Baca Juga: Warga Bekasi Tolak Penghapusan Minyak Goreng Curah
“Tentu, ke depan kami siap untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan operasional di lapangan, seperti operasi pasar dan pasar murah,” pungkas Thomas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Biaya Kuliah Arya Iwantoro yang Dibiayai Negara, Kini Bakal Dikembalikan?
-
Saham BUMI Diborong Asing saat Harganya Melemah
-
Dasco Pasang Badan untuk Buruh Mie Sedaap, PHK Akhirnya Disetop
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
-
KSPN Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Dibatalkan, Ini Alasannya
-
IHSG Meloyo di Sesi Pertama Gegara Defisit APBN, 438 Saham Kebakaran
-
6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump