Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa pengajuan perizinan investasi justru meningkat di tengah Pandemi virus Covid-19 atau virus corona.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah permohonan yang masuk ke Online Single Submission (OSS) mengalami peningkatan hingga 17,6 persen.
Hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan investasi yang masuk di OSS.
"Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja," ujar Bahlil lewat Video conference di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Untuk mempercepat proses perizinan itu, Bahlil pun meluncurkan Command Center atau populernya disebut dengan Pusat Kopi BKPM.
Pusat Kopi adalah singkatan dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi. Pusat Kopi ini juga ditujukan sebagai pusat komando atau monitoring untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon suatu kejadian-kejadian penting.
"Dengan adanya Pusat Kopi ini, saya bisa langsung memantau langsung permohonan perizinan melalui OSS secara harian," jelasnya.
Adapun Informasi yang dapat ditampilkan dalam Pusat Kopi BKPM, antara lain sentimen media sosial & media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), Potensi Investasi Regional (PIR), tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi.
Sementara itu, jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK). Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari – 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.
Baca Juga: Nama Presiden Jokowi Sering Dicatut Kepala BKPM
Setelah pengumuman resmi pemerintah, periode 2–18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178. Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99 persen yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026