Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa pengajuan perizinan investasi justru meningkat di tengah Pandemi virus Covid-19 atau virus corona.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah permohonan yang masuk ke Online Single Submission (OSS) mengalami peningkatan hingga 17,6 persen.
Hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan investasi yang masuk di OSS.
"Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja," ujar Bahlil lewat Video conference di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Untuk mempercepat proses perizinan itu, Bahlil pun meluncurkan Command Center atau populernya disebut dengan Pusat Kopi BKPM.
Pusat Kopi adalah singkatan dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi. Pusat Kopi ini juga ditujukan sebagai pusat komando atau monitoring untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon suatu kejadian-kejadian penting.
"Dengan adanya Pusat Kopi ini, saya bisa langsung memantau langsung permohonan perizinan melalui OSS secara harian," jelasnya.
Adapun Informasi yang dapat ditampilkan dalam Pusat Kopi BKPM, antara lain sentimen media sosial & media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), Potensi Investasi Regional (PIR), tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi.
Sementara itu, jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK). Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari – 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.
Baca Juga: Nama Presiden Jokowi Sering Dicatut Kepala BKPM
Setelah pengumuman resmi pemerintah, periode 2–18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178. Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99 persen yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global