Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa pengajuan perizinan investasi justru meningkat di tengah Pandemi virus Covid-19 atau virus corona.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, jumlah permohonan yang masuk ke Online Single Submission (OSS) mengalami peningkatan hingga 17,6 persen.
Hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan investasi yang masuk di OSS.
"Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja," ujar Bahlil lewat Video conference di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Untuk mempercepat proses perizinan itu, Bahlil pun meluncurkan Command Center atau populernya disebut dengan Pusat Kopi BKPM.
Pusat Kopi adalah singkatan dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi. Pusat Kopi ini juga ditujukan sebagai pusat komando atau monitoring untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon suatu kejadian-kejadian penting.
"Dengan adanya Pusat Kopi ini, saya bisa langsung memantau langsung permohonan perizinan melalui OSS secara harian," jelasnya.
Adapun Informasi yang dapat ditampilkan dalam Pusat Kopi BKPM, antara lain sentimen media sosial & media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), Potensi Investasi Regional (PIR), tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi.
Sementara itu, jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK). Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari – 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.
Baca Juga: Nama Presiden Jokowi Sering Dicatut Kepala BKPM
Setelah pengumuman resmi pemerintah, periode 2–18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178. Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99 persen yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bikin Cemas! Penampilan Terbaru Salman Khan yang Tampak Lemah dan Menua Jadi Sorotan
-
Bahlil Optimistis Hidrogen Bakal Jadi Pesaing Kuat Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
-
Di Balik Layar Kesuksesan UMKM, Sosok Mantri BRI yang Tak Lelah Mendampingi
-
Efisiensi Pabrik Isuzu Karawang Melahirkan Unit Traga dan Elf Setiap Tujuh Menit
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Megawati Singgung Wajah Baru TIM: Dulu Milik Rakyat, Kini Terasa Borjuis
-
Instagram Cristiano Ronaldo Diduga Menyukai Unggahan FIFA Soal 'Bantu' Argentina
-
3 Zodiak yang Diprediksi Menarik Kekayaan Besok 22 Juli 2026, Pintu Rezeki Terbuka
-
Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026
-
Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM