Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Keuangan Negara.
Salah satu poin penting dalam Perppu tersebut adalah soal defisit anggaran dalam APBN bisa melebar lebih dari 3 persen.
Pelebaran jurang defisit ini kata Jokowi tidak lain disebabkan merebaknya virus corona atau Covid-19 di tanah air yang mengganggu roda perekonomian nasional.
Jokowi pun bersama dengan para Menteri Ekonominya menyatakan bahwa defisit APBN bisa mencapai 5,07 persen.
"Perppu juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07 persen," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui video teleconference, Selasa (31/3/2020).
Perppu ini tentunya ingin mengecualikan aturan dalam pasal 17 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN tidak boleh melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN diatas 3 persen," katanya.
Namun kata Mantan Walikota Solo ini Perppu tersebut hanya berlaku sampai 3 tahun saja sejak Perppu ini ditandatangani oleh dirinya pada hari ini.
Baca Juga: Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
"Namun relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun (tahun 2020, 2021 dan 2022), setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?