Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Keuangan Negara.
Salah satu poin penting dalam Perppu tersebut adalah soal defisit anggaran dalam APBN bisa melebar lebih dari 3 persen.
Pelebaran jurang defisit ini kata Jokowi tidak lain disebabkan merebaknya virus corona atau Covid-19 di tanah air yang mengganggu roda perekonomian nasional.
Jokowi pun bersama dengan para Menteri Ekonominya menyatakan bahwa defisit APBN bisa mencapai 5,07 persen.
"Perppu juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07 persen," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui video teleconference, Selasa (31/3/2020).
Perppu ini tentunya ingin mengecualikan aturan dalam pasal 17 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN tidak boleh melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN diatas 3 persen," katanya.
Namun kata Mantan Walikota Solo ini Perppu tersebut hanya berlaku sampai 3 tahun saja sejak Perppu ini ditandatangani oleh dirinya pada hari ini.
Baca Juga: Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
"Namun relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun (tahun 2020, 2021 dan 2022), setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi