Suara.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) setidaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun, dana jumbo tersebut akan digunakan untuk melawan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Lantas dari mana uang sebesar itu, apakah dari kas negara atau boleh ngutang?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana sebesar itu berasal dari APBN 2020 yang digodok ulang dengan landasan hukumnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona.
"Kami banyak alternatif," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers via video teleconference di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Salah satunya adalah berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang memiliki sisa anggaran sebesar Rp 160 triliun.
"Bisa menggunakan sisa anggaran lebih kalau tidak salah jumlahnya ada Rp 160 triliun," katanya.
Selain itu, pemerintah juga bakal mengandalkan dana abadi untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Meski, dirinya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai besaran dana abadi yang dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi virus corona tersebut.
Alternatif pendanaan lainnya, Sri Mulyani mengungkapkan, berasal dari dana yang disimpan di badan layanan umum (BLU) dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN).
"Dana dari penyertaan modal negara yang mungkin tahun ini dianggap tidak lagi berprioritas tinggi dialihkan ke restrukturisasi ekonomi secara menyeluruh, ini yg dilakukan Perppu untuk melakukan landasan sumber pembiayaan defist dan below the line," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Babak Belur karena Corona, Ekonomi Indonesia Diperkirakan Minus 0,4 Persen
Selain itu, sebelumnya pemerintah juga sempat menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur soal realokasi dan refocusing anggaran yang diperkirakan jumlahnya mencapai Rp 54,6 triliun. Sumber pendanaan lainnya juga bisa didapatkan melalui penerbitan surat utang Pandemic Bonds yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Dievakuasi Petugas Medis Pakai APD, Pria di Toilet Ternyata Belum Makan
-
Gara-gara Corona, Kevin De Bruyne Kaul Perpanjang Karier Bermainnya
-
Menaker Minta Data Pekerja Terdampak Covid-19 untuk Dapat Kartu Prakerja
-
Kabar Baik, 10 Pasien Positif Corona di Bali Sembuh
-
Tim Medis Pasien Corona Banten Tidur di Kasur Lantai, Sekamar 24 Orang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS