Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelarangan dan pembatasan sejumlah transportasi.
Namun, SE tersebut sempat heboh, karena pelarangan dan pembatasan sejumlah transportasi tersebut tak mengikat dan hanya sebuah rekomendasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan operator Transportasi.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti mengatakan latar belakang adanya SE tersebut dilandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020.
Sehingga, SE tersebut bisa jadi pedoman para Pemprov dan operator untuk membatasi pergerakan orang.
"Kami membuat SE itu agar seluruh stakeholder dapat mengantisipasi kira-kira apa yang bisa dikerjakan. Tapi mungkin salahnya banyak yang membacanya tidak secara keseluruhan sehingga membuat heboh," ujar Polana kepasa Wartawan lewat Video Conference di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Menurut Polana, keluarnya SE tersebut juga sudah persetujuan Menteri Perhubungan ad interim. Apalagi, SE tersebut memang sengaja melarang dan membatasi banyak moda, untuk antisipasi pergerakan yang masif di angkutan transportasi.
Kendati begitu, tambah Polana, rekomendasi tersebut bisa dijalankan, jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB) pada Jabodetabek.
"Di dalam PP 21 ada pembatasan transportasi, makanya dalam SE saya adalah bunyinya pembatasan moda transportasi. Itu sebenarnya antisipasi dulu lah sebelum peraturan lebih tinggi bisa berlaku," tutup Polana.
Baca Juga: Mulai Besok, Sosialisasi Pengguna Transportasi Umum Wajib Masker Dimulai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya