Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Daerah tidak akan mengganggu penyaluran pupuk baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi kepada petani, terlebih saat ini sudah menjelang masa tanam yang akan berlangsung sejak April hingga September 2020.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya untuk tetap menjaga ketersediaan pupuk bagi sektor pertanian guna mendukung Pemerintah menjaga ketahanan pangan Nasional.
"Penyaluran pupuk kepada petani tidak terganggu dikarenakan pupuk termasuk dalam kategori barang penting yang pelaksanaan distribusinya tidak dibatasi dalam aturan PSBB. Terlebih pupuk merupakan barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan Nasional," kata Wijaya dalam keterangannya, Kamis (9/4/2020).
Wijaya menerangkan, syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam aturan pembatasan tersebut terdapat beleid pengecualian terhadap pelayanan supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.
Untuk itu, lanjut Wijaya, pihaknya juga telah mendorong agar para produsen yang tergabung dalam Holding BUMN Pupuk dapat segera berkoordinasi dengan instansi-instansi kedinasan terkait, baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten, termasuk dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta aparat TNI dan Polri.
"Tujuannya guna mendapatkan akses bagi kelancaran pengiriman pupuk bersubsidi dari pabrik sampai tingkat petani berdasarkan prinsip 6 Tepat, yakni tepat waktu, jumlah, harga, tempat, jenis dan mutu. Sehingga petani mendapat kepastian ketersediaan pupuk, dan produktifitas pangan Nasional pun tidak terganggu," ungkap Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah
-
Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah
-
Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486
-
Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan
-
Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram