Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.
Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.
Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).
Sebelumnya, Nana memastikan tidak ada penutupan akses jalan masuk ataupun keluar Jakarta selama masa penerapan kebijakan PSBB.
Menurut Nana, selama masa PSBB hanya ada pembatasan moda transportasi baik umum maupun pribadi.
Nana menilai, kebijakan PSBB merupakan pilihan terbaik dalam upaya mitigasi pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Nana lantas menjelaskan, pembatasan moda transportasi meliputi jumlah muatan kendaraan, di mana, setiap kendaraan hanya diperkenankan mengakut 50 persen dari kapasitas muatannya.
Dia menyebut, pembatasan moda transportasi tersebut juga berlaku bagi kendaraan pribadi, mobil maupun sepeda motor.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB
"Misalnya satu bus memuat 40 orang, nah saat PSBB hanya boleh (mengangkut) 50 persennya termasuk untuk kereta api, MRT, LRT. Jadi, yang diperbolehkan hanya separuhnya dari jumlah penumpang biasa," jelas Nana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020).
PSBB akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun menurut Anies, status ini bisa diperpanjang jika penanganan Covid-19 di DKI tak kunjung terkendali.
Adapun, hingga kekinian Anies tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin, pergub itu nantinya berisi teknis-teknis pemprov dalam menerapkan PSBB.
"Lagi dibuatkan dulu SOP-nya. Dibahas bersama tim gugus tugas provinsi, jadi enggak masing-masing," ujar Arifin.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Sepakat kalau Jabar dan Banten Ikuti Jakarta Terapkan PSBB
-
Jumat Jakarta PSBB Corona, Pemukiman Pasar Baru Sudah Lockdown
-
Jelang PSBB Jakarta, Guru Besar UI Ingatkan Soal Potensi Konflik Sosial
-
Dear Pak Anies, Ini Ada Masukan dari Guru Besar UI Soal PSBB di Jakarta
-
6 Hal Utama dalam PSBB di Jakarta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia