Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mempertahankan performa positifnya di sepanjang tahun 2019. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kinerja konsolidasi produksi, penjualan, perolehan pendapatan dan laba sepanjang periode 2019, melebihi target yang ditetapkan pemegang saham.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, di tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil mencatat rekor produksi tertinggi sepanjang sejarah industri pupuk di Indonesia.
Para produsen pupuk dibawah koordinasi Pupuk Indonesia, berhasil memproduksi produk pupuk sebanyak 11.838.451 ton, setara 101,84 persen dari rencana sebanyak 11.625.000 ton.
Perusahaan juga berhasil memproduksi amoniak sebanyak 5.906.382 ton yang mencapai 101,29 persen dari rencana yang sebanyak 5.831.000 ton, serta asam sulfat dan asam fosfat masing-masing sebanyak 849.510 ton dan 270.333 ton atau 99,94 persen dan 108,13 persen dari rencana.
“Kinerja produksi tahun 2019 relatif lebih baik dari tahun 2018. Hal ini tercermin dari peningkatan volume produksi sebanyak 448.226 ton atau 2,43 persen dari tahun 2018. Salah satu faktor penyebab peningkatan volume produksi adalah pengoperasian pabrik baru di Gresik yang mulai komersil sejak Agustus 2018,” kata Aas dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Menurut Aas, para produsen pupuk, yaitu PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda Aceh berhasil menjaga kehandalan pabrik sehingga menjadi faktor pendukung tingginya produksi.
“Hal ini tercermin dari meningkatnya efisiensi penggunaan bahan baku gas," tambahnya.
Penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019 tercatat sebesar 8.708.912 ton. Secara persentase, pencapaian ini hanya 91,19 persen, dikarenakan adanya penyesuaian jumlah alokasi dan penugasan dari Pemerintah.
Sebagai catatan, penugasan pupuk subsidi Perseroan di tahun 2018 adalah 9.550.000 ton, namun Pemerintah melakukan penyesuaian menjadi 8.870.000 ton di 2019.
Baca Juga: Penjual Pupuk Bersubsidi Diimbau Menjual Sesuai Harga Eceran Tertinggi
“Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Aas.
Dalam hal penjualan, Perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO, khususnya ke perkebunan dan ekspor.
Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP.
Termasuk juga penjualan ekspor sebesar 2.053.035 ton di tahun 2019, atau 138,81 persen dari target. Pencapaian penjualan urea di sektor komersil lebih tinggi dari rencana.
Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar internasional.
Aas menegaskan ekspor hanya dilakukan bila kebutuhan dan stok dalam negeri sudah terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus