Suara.com - Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan nasional mengalami perlambatan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah saat konferensi pers bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
"Secara umum DPK (dana pihak ketiga) memang mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya kegiatan ekonomi," kata Halim.
Meski tumbuh melambat, lanjut Halim pertumbuhan ini masih menunjukkan angka yang relatif cukup aman karena secara yoy DPK masih tumbuh 7,98 persen.
"Berapa data yang terbaru memang sedikit melambat dibandingkan dengan bulan Maret 9,66 persen namun dibandingkan dengan bulan Februari ini menunjukkan angka yang lebih tinggi pada bulan Februari 7,71 persen," katanya.
Tak hanya DPK saja yang tumbuh melambat, LPS juga mencatat terjadi perlambatan pada rekening giro yang turun 9,77 persen pada bulan April yang lalu.
"Hal ini kemungkinan besar akibat adanya pembayaran bunga utang dan pokok maupun pembayaran dividen perusahaan perusahaan di samping adanya kemungkinan pembayaran pajak yang memang agak mundur yang diberikan keringanan oleh pemerintah," papar Halim.
Sementara itu pergerakan suku bunga masih menunjukkan penurunan hal ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia dan langkah-langkah pelonggaran likuiditas oleh Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu.
"Secara kuartalan pada akhir Kuartal pertama tahun ini deposito rupiah rata-rata menurun 20 basis poin menjadi 5,5 persen dan kami memantau kondisi ini terus turun selama bulan April dan hingga awal Mei," ucapnya.
Baca Juga: Gara-gara Wabah Corona, Kondisi Perbankan Mulai Tak Normal
Sementara hal yang sama juga terlihat pada suku bunga valuta asing yang juga menurun mencapai sekitar 1,01 persen selama tahun 2020.
"Namun dengan melihat situasi yang terakhir kelihatannya ini akan terus turun LPS masih terus memantau secara peta situasi DPK penurunan suku bunga serta kondisi likuiditas yang ada di Sistem perbankan dalam rangka memberikan ruang bagi perbankan nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok