Suara.com - Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan nasional mengalami perlambatan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah saat konferensi pers bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
"Secara umum DPK (dana pihak ketiga) memang mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya kegiatan ekonomi," kata Halim.
Meski tumbuh melambat, lanjut Halim pertumbuhan ini masih menunjukkan angka yang relatif cukup aman karena secara yoy DPK masih tumbuh 7,98 persen.
"Berapa data yang terbaru memang sedikit melambat dibandingkan dengan bulan Maret 9,66 persen namun dibandingkan dengan bulan Februari ini menunjukkan angka yang lebih tinggi pada bulan Februari 7,71 persen," katanya.
Tak hanya DPK saja yang tumbuh melambat, LPS juga mencatat terjadi perlambatan pada rekening giro yang turun 9,77 persen pada bulan April yang lalu.
"Hal ini kemungkinan besar akibat adanya pembayaran bunga utang dan pokok maupun pembayaran dividen perusahaan perusahaan di samping adanya kemungkinan pembayaran pajak yang memang agak mundur yang diberikan keringanan oleh pemerintah," papar Halim.
Sementara itu pergerakan suku bunga masih menunjukkan penurunan hal ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia dan langkah-langkah pelonggaran likuiditas oleh Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu.
"Secara kuartalan pada akhir Kuartal pertama tahun ini deposito rupiah rata-rata menurun 20 basis poin menjadi 5,5 persen dan kami memantau kondisi ini terus turun selama bulan April dan hingga awal Mei," ucapnya.
Baca Juga: Gara-gara Wabah Corona, Kondisi Perbankan Mulai Tak Normal
Sementara hal yang sama juga terlihat pada suku bunga valuta asing yang juga menurun mencapai sekitar 1,01 persen selama tahun 2020.
"Namun dengan melihat situasi yang terakhir kelihatannya ini akan terus turun LPS masih terus memantau secara peta situasi DPK penurunan suku bunga serta kondisi likuiditas yang ada di Sistem perbankan dalam rangka memberikan ruang bagi perbankan nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital