Suara.com - Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan nasional mengalami perlambatan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah saat konferensi pers bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
"Secara umum DPK (dana pihak ketiga) memang mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya kegiatan ekonomi," kata Halim.
Meski tumbuh melambat, lanjut Halim pertumbuhan ini masih menunjukkan angka yang relatif cukup aman karena secara yoy DPK masih tumbuh 7,98 persen.
"Berapa data yang terbaru memang sedikit melambat dibandingkan dengan bulan Maret 9,66 persen namun dibandingkan dengan bulan Februari ini menunjukkan angka yang lebih tinggi pada bulan Februari 7,71 persen," katanya.
Tak hanya DPK saja yang tumbuh melambat, LPS juga mencatat terjadi perlambatan pada rekening giro yang turun 9,77 persen pada bulan April yang lalu.
"Hal ini kemungkinan besar akibat adanya pembayaran bunga utang dan pokok maupun pembayaran dividen perusahaan perusahaan di samping adanya kemungkinan pembayaran pajak yang memang agak mundur yang diberikan keringanan oleh pemerintah," papar Halim.
Sementara itu pergerakan suku bunga masih menunjukkan penurunan hal ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia dan langkah-langkah pelonggaran likuiditas oleh Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu.
"Secara kuartalan pada akhir Kuartal pertama tahun ini deposito rupiah rata-rata menurun 20 basis poin menjadi 5,5 persen dan kami memantau kondisi ini terus turun selama bulan April dan hingga awal Mei," ucapnya.
Baca Juga: Gara-gara Wabah Corona, Kondisi Perbankan Mulai Tak Normal
Sementara hal yang sama juga terlihat pada suku bunga valuta asing yang juga menurun mencapai sekitar 1,01 persen selama tahun 2020.
"Namun dengan melihat situasi yang terakhir kelihatannya ini akan terus turun LPS masih terus memantau secara peta situasi DPK penurunan suku bunga serta kondisi likuiditas yang ada di Sistem perbankan dalam rangka memberikan ruang bagi perbankan nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit