Suara.com - Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan nasional mengalami perlambatan akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah saat konferensi pers bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui video conference di Jakarta, Senin (11/5/2020).
"Secara umum DPK (dana pihak ketiga) memang mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya kegiatan ekonomi," kata Halim.
Meski tumbuh melambat, lanjut Halim pertumbuhan ini masih menunjukkan angka yang relatif cukup aman karena secara yoy DPK masih tumbuh 7,98 persen.
"Berapa data yang terbaru memang sedikit melambat dibandingkan dengan bulan Maret 9,66 persen namun dibandingkan dengan bulan Februari ini menunjukkan angka yang lebih tinggi pada bulan Februari 7,71 persen," katanya.
Tak hanya DPK saja yang tumbuh melambat, LPS juga mencatat terjadi perlambatan pada rekening giro yang turun 9,77 persen pada bulan April yang lalu.
"Hal ini kemungkinan besar akibat adanya pembayaran bunga utang dan pokok maupun pembayaran dividen perusahaan perusahaan di samping adanya kemungkinan pembayaran pajak yang memang agak mundur yang diberikan keringanan oleh pemerintah," papar Halim.
Sementara itu pergerakan suku bunga masih menunjukkan penurunan hal ini dipengaruhi oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia dan langkah-langkah pelonggaran likuiditas oleh Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu.
"Secara kuartalan pada akhir Kuartal pertama tahun ini deposito rupiah rata-rata menurun 20 basis poin menjadi 5,5 persen dan kami memantau kondisi ini terus turun selama bulan April dan hingga awal Mei," ucapnya.
Baca Juga: Gara-gara Wabah Corona, Kondisi Perbankan Mulai Tak Normal
Sementara hal yang sama juga terlihat pada suku bunga valuta asing yang juga menurun mencapai sekitar 1,01 persen selama tahun 2020.
"Namun dengan melihat situasi yang terakhir kelihatannya ini akan terus turun LPS masih terus memantau secara peta situasi DPK penurunan suku bunga serta kondisi likuiditas yang ada di Sistem perbankan dalam rangka memberikan ruang bagi perbankan nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya