Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui masih ada kebingungan masyarakat terkait kebijakan dibolehkannya transportasi kembali beroperasi.
Sehingga, banyak pihak yang salah mengartikan, bahwa dibukanya kembali transportasi artinya bisa kembali mudik. Padahal, menurut Menhub mudik tetap dilarang.
"Memang ada satu hal penting yang harus kita lakukan bahwa konsep atau melibatkan masyarakat melakukan solidaritas sebanyak mungkin menjadi sangat penting. Tanpa keterlibatan masyarakat mustahil melakukan itu. Masih banyak confuse tapi Insha Allah lebih baik," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI lewat virtual di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, sebenarnya pihaknya telah mengeluarkan aturan yang menjelaskan Surat Edaran Gugus Tugas yaitu Surat Edaran Direktorat Jenderal Laut, Udara, Darat, hingga Perkeretaapian.
Dalam Surat Edaran itu, memuat syarat-syarat operator dan penumpang bisa memanfaatkan kebijakan diperbolehkan bepergian bagi yang membutuhkan.
"Kami mendapatkan tugas bagaimana PM yang sudah kita buat ditindaklanjuti satu SE yang lebih detail, yang dari sisi tidak ada mudik tapi opsi syarat-syarat gugus tugas," jelas Menhub.
Menhub menambahkan, pihaknya juga menerjunkan para Pegawai Negeri Sipilnya (PNS) untuk mengedukasi kebijakan tersebut, sehingga tak lagi menimbulkan mispersepsi.
"Kami juga menugaskan PNS kami edukasi masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan bakti sosial, kami koordinasikan dengan Ketua Gugus tugas Jenderal Doni," pungkas Menhub.
Baca Juga: Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut