Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui masih ada kebingungan masyarakat terkait kebijakan dibolehkannya transportasi kembali beroperasi.
Sehingga, banyak pihak yang salah mengartikan, bahwa dibukanya kembali transportasi artinya bisa kembali mudik. Padahal, menurut Menhub mudik tetap dilarang.
"Memang ada satu hal penting yang harus kita lakukan bahwa konsep atau melibatkan masyarakat melakukan solidaritas sebanyak mungkin menjadi sangat penting. Tanpa keterlibatan masyarakat mustahil melakukan itu. Masih banyak confuse tapi Insha Allah lebih baik," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI lewat virtual di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, sebenarnya pihaknya telah mengeluarkan aturan yang menjelaskan Surat Edaran Gugus Tugas yaitu Surat Edaran Direktorat Jenderal Laut, Udara, Darat, hingga Perkeretaapian.
Dalam Surat Edaran itu, memuat syarat-syarat operator dan penumpang bisa memanfaatkan kebijakan diperbolehkan bepergian bagi yang membutuhkan.
"Kami mendapatkan tugas bagaimana PM yang sudah kita buat ditindaklanjuti satu SE yang lebih detail, yang dari sisi tidak ada mudik tapi opsi syarat-syarat gugus tugas," jelas Menhub.
Menhub menambahkan, pihaknya juga menerjunkan para Pegawai Negeri Sipilnya (PNS) untuk mengedukasi kebijakan tersebut, sehingga tak lagi menimbulkan mispersepsi.
"Kami juga menugaskan PNS kami edukasi masyarakat pelaksanaan protokol kesehatan bakti sosial, kami koordinasikan dengan Ketua Gugus tugas Jenderal Doni," pungkas Menhub.
Baca Juga: Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!