Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah mengangkut 62 penumpang di hari pertama beroperasinya Kereta Api luar biasa pada Selasa (12/5/2020) kemarin.
Total 62 penumpang tersebut diangkut dalam enam perjalanan KA luar biasa, dengan rincian KLB KP/10476 Gambir-Surabaya Pasarturi 27 penumpang.
KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi-Gambir 12 penumpang, KLB KP/10494 Bandung-Surabaya Pasarturi 11 penumpang, KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi-Bandung satu penumpang.
KLB KP/10502 Gambir-Surabaya Pasarturi delapan penumpang, dan KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi-Gambir tiga penumpang.
Beberapa rute yang diminati penumpang adalah Gambir-Surabaya Pasarturi, Gambir-Cirebon dan Gambir-Semarang Tawang.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang yang termasuk dalam masyarakat yang dikecualikan sesuai SE Gugus Tugas COVID-19.
"Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat," ujar Joni ditulis Rabu (13/5/2020).
Total 96 personel yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang.
Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kementerian Perhubungan, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Baca Juga: Kereta Luar Biasa Berpenumpang Satu Orang
“Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang,” kata Joni.
KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket.
Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.
"Pengoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.
Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas COVID-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas COVID-19.
Mulai 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2020, KAI mengoperasikan KLB dengan rute Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?