Suara.com - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan mafaatnya oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya oleh Nurhasanah, yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3, sejak 3 tahun yang lalu, dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diceritakan oleh Nushasanah, saat itu sekitar 2 tahun yang lalu, ketika melahirkan anaknya di rumah sakit. Ia tidak perlu pusing memikirkan biaya persalinannya, karena sudah menjadi peserta JKN-KIS, yang semuanya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Selama berobat menggunakan jaminan kesehatan dari program JKN-KIS, ia tidak pernah merasa dikecewakan terhadap pelayanan di rumah sakit. Nurhasanah merasa tidak ada perbedaan pelayanan antara kelas 1, 2 dan 3 atau dengan peserta umum lainnya.
"Saya merasakan BPJS Kesehatan berguna sekali, mengingat keuntungan yg didapatkan tidak sebanding dengan iuran yang dikeluarkan. Walaupun iuran kemarin sempat naik, menurut saya masih wajar, karena kesehatan itu sejatinya memang mahal," imbuhnya.
Menurutnya, jika seseorang bisa sehat terus atau masih banyak yang belum sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS, terserah kepada orang itu. Siapa yang bisa menjamin seorang manusia akan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja.
Ketika jatuh sakit, pastinya akan butuh biaya pengobatan, dan itu sudah pasti akan mempengaruhi kondisi keuangan suatu keluarga. Nurhasanah berharap, agar pemerintah bisa memastikan segmentasi dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu bisa diterima oleh orang yang membutuhkan.
"Sedikit saran saja dari saya, agar pemerintah melalui dinas terkait memastikan pendataan masyarakat kurang mampu agar dapat pula menerima jaminan kesehatan dari program JKN-KIS. Tidak semua penduduk mampu membayar membayar iuran, apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, yang mungkin menurut kita, masih tergolong murah dan semoga program mulia ini tetap ada di Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Digugat ke MA, Pemerintah Siap Hadapi Gugatan
-
BPJS Kesehatan Ringankan Beban Sukun untuk Mendapat Pengobatan Layak
-
KPCDI Kembali Ajukan Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke MA
-
Peserta BPJS Kesehatan : Pelayanannya Memuaskan
-
Peserta BPJS Kesehatan : Iuran JKN-KIS Naik, Sebanding dengan Manfaatnya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik