Suara.com - Otoritas Amerika Serikat (AS) bakal melakukan investigasi resmi terkait dengan penerapan pajak digital baru di sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Tak tanggung-tanggung instruksi ini datang langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Penetapan pajak digital yang mengincar hampir sebagian besar produk lansiran AS seperti Google, Netflix, Facebook dan Amazon tersebut membuat Trump geleng-geleng kepala.
Atas peristiwa ini, Kementerian Keuangan secara resmi belum mau berkomentar lebih lanjut atas aturan penerapan pajak digital tersebut, padahal sedianya pemerintah bakal menerapkan aturan tersebut pada awal Juni ini.
"Belum bisa kami rilis statement-nya, karena ini masalah yang cukup strategis," kata Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Kendati demikian, Febrio menyebut pemerintah akan segera menyampaikan sikap pemerintah kepada publik mengenai langkah investigasi AS tersebut.
"Semoga segera bisa kita ceritakan ke teman-teman media seperti apa kira-kira statement-nya dan penanganannya,” imbuh Febrio.
Sebelumnya, mulai 1 Juli 2020 lalu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen akan dikenakan atas pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), baik dari luar maupun dalam negeri, yang mencapai nilai transaksi atau jumlah traffic dan pengakses tertentu dalam kurun waktu 12 bulan.
Dalam beleid tersebut, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha, di dalam maupun luar negeri, baik konvensional maupun digital.
Baca Juga: Trump Larang Maskapai China Terbang ke AS
Selain itu, kebijakan ini dilakukan untuk melaksanakan Pasal 6 ayat 13a Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19, dimana pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 sebagai turunannya.
Melalui aturan ini, produk digital seperti layanan aliran (streaming) musik dan film, aplikasi dan permainan (games) digital, serta jasa daring lainnya dari luar negeri yang memiliki kehadiran ekonomi signifikan dan telah mengambil manfaat ekonomi dari Indonesia melalui transaksi perdagangannya, akan diperlakukan sama seperti produk konvensional atau produk digital sejenis dari dalam negeri.
Penerapan PPN ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menanggulangi dampak wabah COVID-19, dan menjaga kredibilitas anggaran negara serta stabilitas perekonomian negara di masa krisis global seperti ini.
Melalui pajak, pemerintah mengajak semua pihak untuk bahu-membahu, mengambil peran mengatasi tantangan akibat COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bertajuk Vision Wings, Intip Jadwal Teaser Comeback Album Terbaru WayV
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Bagaimana Selat Bab al-Mandeb Jadi Kunci Harga Minyak Dunia, Lebih Vital dari Selat Hormuz?
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
-
Tips Memilih Ukuran Frame Sepeda Gunung yang Pas, Aman Taklukkan Medan Berbatu
-
Kiper Vietnam Keturunan Slovakia Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Mengapa Rencana Memindahkan Pusat Data AI ke Luar Angkasa Picu Kekhawatiran Ilmuwan?
-
5 Cara Memilih Ukuran Sepatu Lari Pria yang Tepat agar Nyaman dan Terhindar dari Lecet
-
Posisi Duduk Gibran Bergeser di Sidang Kabinet, Sinyal Hubungan Tak Lagi Satu Irama dengan Prabowo?
-
Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China