Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi sebesar 50 persen. Penghapusan ketentuan itu berlaku salah satunya pada angkutan udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, pada pesawat berbadan besar atau wide body dibolehkan angkut penumpang 70 persen dari kapasitas.
Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 soal Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kemudian pesawat kecil narrow body atau ATR itu tidak dilakukan pembatasan tapi SOP ditetapkan oleh pabrikan dan lebih penting lagi di semua penerbangan itu tetap harus sediakan rules," ujar Novie dalam Video Conference, di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Kendati begitu, Novie meminta maskapai menyiapka standar operasional prosedur (SOP) di dalam pesawat. Salah satunya, adanya ruang isolasi bagi penumpang yang tiba-tiba sakit selama penerbangan.
"Jika ada seseorang yang sakit penumpang bisa diisolasi secara baik di dalam pesawat. Contoh harus matikan AC dan sebagainya," jelas Novie.
Selain itu, Novie mewajibkan para maskapai juga melakukan sosialisasi kepada para calon penumpang agar penuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum membeli tiket. Misalnya, harus menyertai surat bebas covid-19 dari hasil PCR atau Rapid Test.
"Lalu dalam in flight, interaksi antara penumpang satu dengan peumpang yang lain. Kru penyajian makanan. Demikian post flight. Kami atur bagaiman kalau setelah landing. penumpang keluar dari pesawat. mereka harus di atur oleh kru, kru bertanggu jawab antrean," pungkas Novie.
Baca Juga: Innalillahi, PB IBI Sebut Ratusan Bidan Positif Corona, 2 Meninggal
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot