Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi sebesar 50 persen. Penghapusan ketentuan itu berlaku salah satunya pada angkutan udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, pada pesawat berbadan besar atau wide body dibolehkan angkut penumpang 70 persen dari kapasitas.
Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 soal Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kemudian pesawat kecil narrow body atau ATR itu tidak dilakukan pembatasan tapi SOP ditetapkan oleh pabrikan dan lebih penting lagi di semua penerbangan itu tetap harus sediakan rules," ujar Novie dalam Video Conference, di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Kendati begitu, Novie meminta maskapai menyiapka standar operasional prosedur (SOP) di dalam pesawat. Salah satunya, adanya ruang isolasi bagi penumpang yang tiba-tiba sakit selama penerbangan.
"Jika ada seseorang yang sakit penumpang bisa diisolasi secara baik di dalam pesawat. Contoh harus matikan AC dan sebagainya," jelas Novie.
Selain itu, Novie mewajibkan para maskapai juga melakukan sosialisasi kepada para calon penumpang agar penuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum membeli tiket. Misalnya, harus menyertai surat bebas covid-19 dari hasil PCR atau Rapid Test.
"Lalu dalam in flight, interaksi antara penumpang satu dengan peumpang yang lain. Kru penyajian makanan. Demikian post flight. Kami atur bagaiman kalau setelah landing. penumpang keluar dari pesawat. mereka harus di atur oleh kru, kru bertanggu jawab antrean," pungkas Novie.
Baca Juga: Innalillahi, PB IBI Sebut Ratusan Bidan Positif Corona, 2 Meninggal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah