Suara.com - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana penanganan COVID-19 dikelola dengan baik, tepat sasaran, juga prosedurnya sederhana, tidak berbelit.
Hal tersebut disampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah pada Senin (15/6/2020).
“Saya mengajak Saudara-Saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan,” ajak Presiden.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengharapkan bekerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan aparat pengawasan intern sehingga akan membuahkan suatu suasana kolaborasi yang konstruktif.
Hal tersebut akan berguna bagi Pemerintah untuk terus memanfaatkan dan menyempurnakan kebijakan dan desain dari pelaksanaan kebijakan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Karakteristik COVID-19 sebagai penyakit yang sangat mudah menular dan memiliki daya mematikan memaksa Pemerintah di seluruh dunia untuk mengambil langkah-langkah drastis yang memiliki konsekuensi dari sisi sosial, ekonomi dan keuangan, seperti travel ban, total border shut down, dan partial shut down atau lockdown dari berbagai tempat, kota atau provinsi.
Semenjak kasus COVID pertama diidentifikasi di Indonesia pada bulan Maret, volatilitas di sektor keuangan yang sangat tinggi. Guncangan mulai pasar saham, pasar surat berharga, nilai tukar bergejolak luar biasa tinggi mengakibatkan situasi kegentingan yang memaksa.
Namun Pemerintah menyadari meskipun di satu sisi ada kebutuhan untuk harus melakukan tindakan yang luar biasa cepat penggunaan keuangan negara, harus tetap dilakukan secara akuntabel dan tata kelola yang baik.
“Di sini lah saya mengharapkan pengawasan intern, baik itu di Inspektorat Jenderal maupun oleh BPKP sebagai pengawasan intern pemerintah, mampu menjadi institusi dan fungsi untuk mendampingi dan menyempurnakan langkah-langkah kedaruratan. Karena kita memang menyadari langkah yang cepat pasti tidak sempurna dan pasti ada hal yang tidak 100 persen tepat,” kata Menkeu.
Baca Juga: Mungkinkah Ikan Salmon Jadi Sumber Penularan Virus Corona? Ini Kata Ahli
Menutup sambutannya, Menkeu menyampaikan harapannya agar pelaksanaan kebijakan dan program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi masyarakat Indonesia dan dunia usaha serta perekonomian kita.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya
-
Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari