Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan, di Jalan Raya Pasar Kranggan Nomor 12, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020).
Dalam kunjungannya tersebut, Teten didampingi oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Supomo, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
"Kehadiran saya ke sini untuk mengecek pelaksanaan restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan di Koppas Kranggan. Alhamdulillah, (pelaksanaan) cukup baik," kata Teten.
Teten mengatakan, kebijakan restrukturisasi pinjaman tersebut dilakukan untuk membantu koperasi dalam menjalankan roda perekonomian.
Seperti diketahui, adanya pandemi Covid-19 ini telah memberikan dampak yang cukup signifikan dalam perekonomian.
Ia mengatakan Koppas Kranggan telah mendapat pinjaman dana bergulir yang merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak tiga kali sejak tahun 2011 hingga tahun 2020, dengan total plafon pinjaman sebesar Rp 30 Miliar.
Diketahui Koppas Kranggan merupakan satu dari 40 koperasi dan UMKM yang mendapatkan fasilitas relaksasi pemerintah berupa restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
Teten pun mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong perekonomian koperasi menjadi lebih baik lagi.
"KemenKop UKM menyiapkan strategi 3 fase untuk mempercepat pemulihan ekonomi kepada koperasi yang akan dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM)," ujarnya.
Baca Juga: Dua Perajin Bali Dapat Sertifikat HAKI dari Kemenkop dan UKM
Teten menjelaskan tiga fase untuk mempercepat pemulihan ekonomi kepada koperasi. Pertama, Fase Tanggap Bencana (Induksi). Kedua, Fase pemulihan ekonomi dan ketiga adalah penumbuhan ekonomi.
"Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
-
Andre Roside Sebut Muannas Politikus PSI Cuma Bikin Repot Menteri Teten
-
Andre Rosiande: Ada Agenda Apa Muannas Laporkan Farid Gaban?
-
Muanas Polisikan Farid Gaban, Teten: Saya Tak Yakin Polisi Memprosesnya
-
Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
-
LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah