Suara.com - Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) menantikan keringanan yang diberikan oleh pemerintah. Keringanan ini sangat dibutuhkan agar bisa bertahan di era pandemi Covid-19.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menyebut, keringanan itu berupa restrukturisasi pinjaman yang hingga saat ini belum terealisasi.
"Sudah disampaikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) petunjuk restrukturisasi untuk berbagai usaha termasuk pelayaran. Tapi realisasinya ini belum keluar. Pinjaman kita kan selama ini cukup tinggi. Kita minta modal kerja lagi dan lain-lain belum diberikan. Apalagi bank swasta berbeda lagi. Kalau bank swasta kalau mau restrukturisasi boleh tapi rating peminjam turun karena mengubah dan dilihat performance," ujar Carmelita dalam konferensi pers secara Virtual, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, tutur Carmelita, INSA juga menantikan stimulus keringanan pengenaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemerintah bagi semua operator pelayaran. Saat ini, terangnya, keringanan ini regulasinya tengah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara menurut Carmelita, industri pelayaran kini sangat terdampak akibat covid-19.
Dari sisi pendapatan misalnya, usaha pelayaran yang mengangkut penumpang pendapatannya anjlok 75-100 persen. Hal ini dikarenakan adanya larangan kapal membawa penumpang.
Meskipun logistik tetap jalan, dari sektor kontainer juga ikut terdampak yang pendapatannya turun 10-25 persen.
Selanjutnya, sektor kapal curah kering, liquid tanker, tug and barges juga mengalami penurunan pendapatan sekitar 25-50 persen.
"Kemudian kami juga melakukan penyetopan sementara operasi beberapa kapal karena kekurangan carter atau kargo angkutan serta melakukan negoisasi kontrak dengan pengguna jasa agar tak memutus kontrak," tutup Carmelita.
Baca Juga: Gegara Corona, Pendapatan di Sektor Pelayaran Anjlok Hingga 100 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta