Suara.com - Ombudsman RI menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Laporan masyarakat yang disampaikan itu mulai dari kurangnya informasi terkait klasifikasi pasien Covid-19 hingga kelambatan penyampaian hasil tes uji swab yang terjadi di salah satu rumah sakit.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengemukakan, kurangnya informasi tentang klasifikasi pasien Covid-19 berakibat timbulnya ketakutan yang luar biasa di tengah masyarakat. Padahal, Amzulian menilai jika informasi tentang klasifikasi pasien Covid-19 itu disampaikan secara baik dapat meminimalisasi hal tersebut.
"Ada semacam ketakutan luar biasa di masyarakat, padahal kalau disampaikan klasifikasi pasien mungkin kepanikan dapat diminimalisir," kata Amzulian saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
"Seperti diketahui, tingkat kesembuhan Covid-19 cukup besar, apa yang terjadi sekarang seakan-akan siapa yang meninggal dimakamkan sebagai pasien Covid-19, Covid-19 seperti akhir dari segala-galanya. Klasifikasi ini penting disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, Amzulian mengemukakan pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keterlibatan penyampaian hasil tes uji swab Covid-19 terhadap salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Pringadi Medan.
Berdasar hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman, diketahui keterlambatan penyampaian hasil tes uji swab itu lantaran sampel swab milik PDP tersebut hilang sehingga akhirnya akan dilakukan tes uji swab ulang.
"Keterlambatan hasil tes Covid-19 kepada pasien, ini cukup banyak yang dilaporkan dan faktanya angkanya bisa saja lebih tinggi," ungkapnya.
Atas beberapa laporan dan temuan tersebut, Ombudsman RI pun menyarankan pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
"Ombudsman memberikan saran agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Warga Mengadu ke Ombudsman Terkait Buruknya Penyaluran Bansos
Berita Terkait
-
Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat
-
Jokowi Buka Mal, Anggota Ombudsman Sebut Keputusan yang Tergesa-gesa
-
Membludaknya Bandara Bukti Pengkhianatan untuk Masyarakat yang Patuh
-
Penumpang Membludak, Ombudsman RI Minta Maskapai Jujur soal Penjualan Tiket
-
Dominasi Pengaduan di Ombudsman, Warga Banyak Keluhkan Bansos Tak Merata
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri