Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan pemerintah masih memiliki utang kepada ke perseroan sebesar Rp 5,02 triliun. Utang tersebut merupakan realisasi dana pembebasan lahan tanah pada tahun 2016-2020.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan total dana untuk pembebasan lahan sebenarnya sebesar Rp 27,26 triliun. Namun, pemerintah baru membayar sebesar Rp 22,24 triliun.
"Sehingga ada piutang yang masih outstanding sebesar Rp 5,02 triliun," ujar Subakti dalam Rapat dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (31/6/2020).
Subakti melanjutkan, pemerintah juga masih masih ada utang beban biaya bunga atau cost of fund kepada perseroan. Pasalnya, dalam membayar pembebasan lahan itu, Jasa Marga meminjam dana ke perbankan.
"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5 persen jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp 1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," jelas dia.
Subakti menambahkan, secara total perseroan memiliki beban bunga pinjaman sebesar Rp 2,8 triliun. Tapi pemerintah hanya sanggup membayar sebesar Rp 1,94 triliun.
Hal ini berbeda karena pemeritah berpatokan pada suku bunga acuan BI yang hanya 4,5-5 persen, padahan bunga perbankan itu sebesar 8,5-10,25 persen.
"Di sini kami mencoba usulan solusinya dikarenakan BPJT hanya menyediakan dana talangan untuk tanah sehingga seluruh biaya yang timbul akibat penyediaan dana talangan tanah menjadi tanggungan pemerintah dan percepatan pengembalian cost of fund maksimum satu bulan sejak penggantian dana talangan tanah, selisih cost of fund kita usulkan diganti tunai atau diperhitungkan dalam investasi," pungkas dia.
Baca Juga: Dirut KAI Sebut Pemerintah Punya Utang Rp 257,87 Miliar
Berita Terkait
-
Covid-19 Bawa Rasio Utang Melejit 8 Persen Hingga Tahun Depan
-
Punya Banyak Utang, Pasien Corona di Malang Paksa Minta Pulang
-
Tagih Utang Rp 45 Triliun ke Pemerintah, Bos PLN: Katanya Dibayar Juli
-
Menteri Erick Sebut Utang Pemerintah ke BUMN Capai Rp 143,63 Triliun
-
Pemerintah Subsidi Bunga Pinjaman untuk 60 Juta Debitur UMKM
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami