Suara.com - Setelah berjuang hampir 3 bulan lebih melawan virus corona atau Covid-19, para tenaga medis akhirnya bisa bernafas lega, karena insentif yang dijanjikan pemerintah sudah cair.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan lebih cepat insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, setelah banyaknya tenaga medis yang menjerit insentif buat mereka tak kunjung cair.
Kementerian Keuangan pun mengaku sudah menyalurkan Rp 1,3 triliun untuk insentif tenaga medis di tingkat daerah, sampai dengan Selasa (7/7/2020) total insentif tersebut telah disebarkan ke 542 daerah.
Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan penyaluran insentif untuk tenaga medis sudah tersalur Rp 1,3 triliun untuk 542 daerah.
"Kita baru saja menyalurkan per 7 Juli 2020 Rp 1,3 triliun ke 542 daerah," kata Putu dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Putu menjelaskan jumlah dana insentif yang sudah disalurkan ke daerah naik signifikan dibandingkan realisasi akhir Juni. Saat itu, Putut mencatat, penyaluran anggaran baru sebesar Rp 58,3 miliar untuk dibagikan kepada 15.435 tenaga kesehatan daerah.
Percepatan dilakukan seiring dengan revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Nakes daerah kalau untuk mekanisme lama, kita sudah menyalurkan Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan daerah sampai dengan 30 Juni 2020. Dengan Kepmenkes yang baru No.392 yang sudah dijelaskan Bu Trisha (Kemenkes)," paparnya.
Untuk sampai masuk ke kantong masing-masing tenaga medis, Putu menambahkan insentif tersebut dapat diminta langsung dari Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah (DPKD) apabila sudah selesai diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Baca Juga: Rekor Tertinggi Kasus Corona 8 Juli karena Masyarakat Salah Pakai Masker
"Sesudah kita salur, uang sudah di daerah, teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) di daerah verifikasi langsung di daerah. Setelah verifikasi selesai bisa langsung minta ke DPKDnya (Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah)," jelasnya.
Sementara, anggaran kelolaan Kemenkes, telah disalurkan Rp 278 miliar dari Rp 1,9 triliun insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk 166.029 orang baik di pusat dan daerah. Sedangkan untuk santunan kematian sudah disalurkan Rp 9,6 miliar dari Rp 60 miliar untuk 32 orang.
Informasi saja pemerintah memberikan insentif khusus bagi para tenaga medis yang membantu menangani pasien Covid-19, dimana total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,6 triliun, anggaran tersebut berasal dari anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.
Berita Terkait
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Menkes Geram! Dokter Spesialis di Sumsel Dipaksa Lepas Masker dan Dianiaya Keluarga Pasien
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
MDP Jelaskan Perannya sebagai Penegak Disiplin Tenaga Medis-Kesehatan
-
Ketika Tenaga Medis Indonesia Dibantu AI
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera