Suara.com - Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto menyatakan, penyelenggaraan angkutan laut di Indonesia masih dihadapi oleh berbagai tantangan, ditambah lagi dengan adanya Covid-19 menjadikan kinerja pelayaran semakin sulit.
Karena itu, kolaborasi antara pelayaran, pemerintah, OJK, dan perbankan perlu ditingkatkan guna menghadapi kondisi ini.
Ia menuturkan kolaborasi atau kerja sama yang bisa ditingkatkan salah satunya adalah mengenai restrukturisasi pinjaman bagi perusahaan pelayaran nasional.
"Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat saling memberikan keuntungan dan bermanfaat bagi semua pihak," kata Carmelita dalam sebuah diskusi secara online, yang ditulis Kamis (20/8/2020).
Sementara itu, Ketua Yayasan INSA Manunggal yang juga Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Theo Lekhatompesy mengungkapkan, kondisi pelayaran nasional saat ini persaingannya sudah sangat kompetitif, sehingga hal yang sangat dibutuhkan adalah pendanaan yang kompetitif bukannya investasi asing.
"Paling tidak berikan equal treatment sebagaimana negara lain memberdayakan industri pelayarannya. Dengan begitu industri pelayaran nasional bisa bersaing dengan pelayaran global," ucap Theo.
Menurutnya, stimulus dari pemerintah/OJK, dan perbankan memang diperlukan untuk melestarikan cabotage sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Pada Pasal 57 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran disebutkan bahwa pemberdayaan industri angkutan perairan nasional wajib dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan memberikan fasilitas pembiayaan dan perpajakan.
Di masa pandemi Covid-19 ini, papar Theo, upaya yang dilakukan perusahaan pelayaran dalam jangka pendek adalah lebih memilih struktur pembiayaan dengan kredit modal kerja. Sedangkan dalam jangka panjang, perusahaan lebih memilih struktur pembiayaan dengan pembiayaan berjangka.
Baca Juga: Terekam CCTV, Begini Detik-detik Bos Pelayaran Tewas Diberondong Tembakan
Dari hasil survey yang dilakukan INSA, lanjut Theo, sebanyak 62 persen perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban kredit saat pandemi Covid-19. Kendala utama yang dihadapi adalah bayar bunga pinjaman dan bayar pokok pinjaman.
"Jenis relaksasi kredit yang paling dibutuhkan oleh perusahaan saat ini adalah penurunan suku bunga dan perpanjangan tenor," papar Theo.
Dalam hal ini, Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Associatioan (DPP INSA) bekerja sama dengan Myshipgo menggelar Webinar bertema ‘Restrukturisasi Perusahaan Pelayaran di Masa Pandemi Covid-19.
Webinar yang diinisiasi oleh Bidang Pembiayaan dan Asuransi INSA ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai dampak Covid-19 bagi industri pelayaran nasional serta perlunya dukungan dari sisi moneter kepada pelayaran nasional di masa pandemi ini.
Pada kesempatan ini, INSA dan Myshipgo juga mengundang Vice President Middle Corporation Group 6 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Ferdianto Munir sebagai narasumber.
Ia mengatakan, debitur jasa transportasi air di Bank Mandiri yang terdampak Covid-19 dan mengajukan surat permohonan restrukturisasi seluruhnya sudah difollow up dan telah mendapatkan keputusan restrukturisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba