Suara.com - Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa menghilangkan praktik korupsi dalam duia investasi.
Pasalnya, jelas Bahlil, dalam RUU Cipta Kerja banyak kewenangan pemerintah daerah ataupun kementerian diubah sehingga jalur birokrasi diperpendek.
"Saya juga ingin mengatakan bahwa korupsi tinggi itu juga terkait perizinan yang ada di daerah. Ini rahasia umum untuk kita, investasi terhambat juga karena izin yang tumpang tindih," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Dia menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja, kewenangan perizinan investasi yang melekat pada pemerintah daerah, bahkan kementerian, dipusatkan dahulu kepada presiden.
"Itu tertuang dalam Pasal 163 dan Pasal 164 RUU Cipta Kerja. Nantinya, presiden yang mengembalikan izin itu kepada daerah, kementerian atau lembaga negara lain melalui peraturan pemerintah," kata dia.
Mantan Ketua Umum HIPMI ini mencontohkan, sementara ini terdapat perizinan lokasi investasi yang kewenangan penerbitannya diberikan kepada pemerintah daerah.
Namun persoalannya, kata Bahlil, perizinan lokasi investasi itu tak dipatok jangka waktu penyelesaiannya.
Alhasil, sambung Bahlil, proses perizinan lokasi bagi para investor kerapkali memakan waktu lama.
Tapi pada RUU Cipta Kerja, proses penerbitan perizinan lokasi investasi diberi jangka waktu penyelesaian harus satu bulan.
Baca Juga: Kepala BKPM Bahlil Blak-blakan soal Korupsi yang Hambat Investasi
Dengan begitu pula, tak ada "kompromi" kembali antara pengusaha dengan pemerintah daerah untuk mempercepat izin.
"Kalau satu bulan tidak bisa, berarti baru ditarik ke pusat. Ini adalah cara-cara untuk bagaimana mempercepat investasi," ucap Bahlil.
Dalam hal ini, Bahlil mengakui banyak orang di kementerian atau lembaga negara yang masih "bermain-main" dalam perizinan.
"Tadi saya katakan arogansi sektoral itu. Tapi dengan undang-undang ini, maka presiden bisa memerintahkan untuk melakukan percepatan dengan NSPK," tukas dia.
Berita Terkait
-
Kepala BKPM Bahlil Blak-blakan soal Korupsi yang Hambat Investasi
-
Ekonomi Sulit, Luhut Minta Pengusaha Jangan Kendorkan Semangat Investasi
-
Kepala BKPM Janji Gelar Karpet Merah untuk Semua Investor
-
Kepala BKPM: Urus Investasi Tengah Pandemi Seperti Strategi Juventus
-
Kepala BKPM: Covid-19 Berdampak Sistemik, Masif dan Terstruktur
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!