Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Komisi XI DPR.
Dalam rapat kerja yang dilakukan secara fisik dan virtual, Selasa, (15/9/2020), Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kemenkeu pada RAPBN 2021 sebesar total Rp 43,307 triliun, di mana untuk Kemenkeu sendiri Rp 34,8 triliun dan untuk satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungannya sebesar Rp 8,5 triliun.
“Kami mengharapkan dukungan dan persetujuan Komisi XI untuk total pagu Rp 43,307 triliun yang terdiri dari pagunya Kementerian Keuangan sendiri yaitu Rp 34,8 triliun terdiri dari 5 program yang tadi telah kami sampaikan. Untuk Satker BLU sendiri ada Rp 8,5 triliun yang telah kami sampaikan terdiri dari Satker LPDP, BPDPKS, PIP, LMAN, PKN STAN, dan BPDLH,” kata Sri Mulyani.
Dirinci per program, anggaran tersebut untuk kebijakan fiskal sebesar Rp 65,696 miliar, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,23 triliun, belanja negara Rp 33,75 miliar, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 233,74 miliar, serta dukungan manajemen Rp 40,74 triliun.
Sementara itu, dirinci dari setiap fungsi, yaitu Rp 40,493 triliun untuk fungsi pelayanan umum, Rp 209,9 miliar untuk fungsi ekonomi seperti LNSW, PIP, dan BPDLH, dan Rp 2,603 triliun untuk fungsi pendidikan seperti LPDP dan PKN STAN.
“Kami berharap anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2021 sebesar empat puluh tiga triliun tiga ratus tujuh miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu dapat disetujui oleh Komisi XI pada rapat kerja saat ini," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto menyatakan bahwa Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu setelah mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi.
“Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 sebesar empat puluh tiga triliun tiga ratus tujuh miliar dua ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah," katanya saat membacakan kesimpulan hasil rapat kerja," kata dia.
Baca Juga: Ini Postur RAPBN 2021 yang Disetujui DPR
Berita Terkait
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?
-
Anggota Komisi IX DPR RI Meminta Ada Kelanjutan Program Magang Nasional: Jangan Sampai Mubazir
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal