Suara.com - Komponen realisasi pendapatan negara masih mengalami kontraksi, penerimaan perpajakan tumbuh negatif dibandingkan tahun sebelumnya.
Itu karena adanya perlambatan kegiatan ekonomi dan pemanfaatan insentif fiskal pada masa pandemi virus corona covid-19.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa secara virtual, pada Selasa (22/9/2020).
“Penerimaan pajak (hingga Agustus 2020) Rp 676, 9 triliun atau 56,5 persen dari target penerimaan pajak tahun ini berdasarkan Perpres 72 tahun 2020, maka penerimaan pajak sampai akhir Agustus adalah kontraksi 15,6 persen,” kata Sri Mulyani.
Dirinya melanjutkan bahwa, penurunan sangat tajam terjadi pada penerimaan Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPH Migas) yang realisasinya sampai Agustus 2020 ini adalah sebesar Rp 21,6 triliun.
Penerimaan PPH Migas mengalami kontraksi yang cukup dalam yaitu 45,2 persen, apabila dibandingkan Agustus tahun lalu yang sebesar Rp 39,5 triliun.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Nonmigas juga mengalami kontraksi sebesar 14,1 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2020 ini, penerimaan Pajak Nonmigas mencapai R655,3 triliun.
Angka ini berdasarkan komposisi yang disampaikan Sri Mulyani, diantaranya adalah PPH nonmigas sebesar Rp 386,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 255,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,7 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 4 triliun.
Sementara itu, untuk penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Agustus 2020, mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,8 persen.
Baca Juga: Kontribusi Pertanian ke Penerimaan Pajak Sangat Kecil
Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 4,9 persen dengan total penerimaan sebesar Rp 97,7 triliun, sementara pajak perdagangan internasional mengalami minus 9,3 persen dengan penerimaan sebesar Rp 23,5 triliun.
Dalam kesempatan itu juga bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci penerimaan perpajakan berdasarkan sektor usaha.
“Semua sektor usaha tanpa terkecuali mengalami negative growth (secara) year on year,” katanya.
Tekanan aktivitas usaha akibat PSBB pada kondisi pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama kontraksi penerimaan.
Selain itu, insentif fiskal Covid-19 yang mulai dimanfaatkan di masa April lalu juga ikut menambah tekanan penerimaan.
Penerimaan dari sektor industri pengolahan mengalami kontraksi sebesar 16 persen, penerimaan sektor perdagangan kontraksi sebesar 16,3 persen, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi mengalam pertumbuhan minus sebesar 5,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada
-
Hunian Mewah Bakal Dibangun di Sawangan, Harganya Rp 3,5 Miliar
-
Waspada! Kenali Ciri-ciri Penipuan Produk Emas Logam Mulia Secara Online
-
BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan
-
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam
-
Purbaya: Jadi Menkeu Ternyata Beda Jauh dari Ketua LPS, 'Salah Ngomong Langsung Dipelintir'