Suara.com - Komponen realisasi pendapatan negara masih mengalami kontraksi, penerimaan perpajakan tumbuh negatif dibandingkan tahun sebelumnya.
Itu karena adanya perlambatan kegiatan ekonomi dan pemanfaatan insentif fiskal pada masa pandemi virus corona covid-19.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa secara virtual, pada Selasa (22/9/2020).
“Penerimaan pajak (hingga Agustus 2020) Rp 676, 9 triliun atau 56,5 persen dari target penerimaan pajak tahun ini berdasarkan Perpres 72 tahun 2020, maka penerimaan pajak sampai akhir Agustus adalah kontraksi 15,6 persen,” kata Sri Mulyani.
Dirinya melanjutkan bahwa, penurunan sangat tajam terjadi pada penerimaan Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPH Migas) yang realisasinya sampai Agustus 2020 ini adalah sebesar Rp 21,6 triliun.
Penerimaan PPH Migas mengalami kontraksi yang cukup dalam yaitu 45,2 persen, apabila dibandingkan Agustus tahun lalu yang sebesar Rp 39,5 triliun.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Nonmigas juga mengalami kontraksi sebesar 14,1 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2020 ini, penerimaan Pajak Nonmigas mencapai R655,3 triliun.
Angka ini berdasarkan komposisi yang disampaikan Sri Mulyani, diantaranya adalah PPH nonmigas sebesar Rp 386,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 255,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,7 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 4 triliun.
Sementara itu, untuk penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Agustus 2020, mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,8 persen.
Baca Juga: Kontribusi Pertanian ke Penerimaan Pajak Sangat Kecil
Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 4,9 persen dengan total penerimaan sebesar Rp 97,7 triliun, sementara pajak perdagangan internasional mengalami minus 9,3 persen dengan penerimaan sebesar Rp 23,5 triliun.
Dalam kesempatan itu juga bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci penerimaan perpajakan berdasarkan sektor usaha.
“Semua sektor usaha tanpa terkecuali mengalami negative growth (secara) year on year,” katanya.
Tekanan aktivitas usaha akibat PSBB pada kondisi pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama kontraksi penerimaan.
Selain itu, insentif fiskal Covid-19 yang mulai dimanfaatkan di masa April lalu juga ikut menambah tekanan penerimaan.
Penerimaan dari sektor industri pengolahan mengalami kontraksi sebesar 16 persen, penerimaan sektor perdagangan kontraksi sebesar 16,3 persen, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi mengalam pertumbuhan minus sebesar 5,5 persen.
Selanjutnya, penerimaan dari sektor konstruksi dan real estate minus 15,1 persen, penerimaan dari sektor pertambangan minus 35,7 persen, serta penerimaan dari sektor transportasi dan gudang terkontraksi sebesar 10,4 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen