Suara.com - Komponen realisasi pendapatan negara masih mengalami kontraksi, penerimaan perpajakan tumbuh negatif dibandingkan tahun sebelumnya.
Itu karena adanya perlambatan kegiatan ekonomi dan pemanfaatan insentif fiskal pada masa pandemi virus corona covid-19.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa secara virtual, pada Selasa (22/9/2020).
“Penerimaan pajak (hingga Agustus 2020) Rp 676, 9 triliun atau 56,5 persen dari target penerimaan pajak tahun ini berdasarkan Perpres 72 tahun 2020, maka penerimaan pajak sampai akhir Agustus adalah kontraksi 15,6 persen,” kata Sri Mulyani.
Dirinya melanjutkan bahwa, penurunan sangat tajam terjadi pada penerimaan Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPH Migas) yang realisasinya sampai Agustus 2020 ini adalah sebesar Rp 21,6 triliun.
Penerimaan PPH Migas mengalami kontraksi yang cukup dalam yaitu 45,2 persen, apabila dibandingkan Agustus tahun lalu yang sebesar Rp 39,5 triliun.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Nonmigas juga mengalami kontraksi sebesar 14,1 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2020 ini, penerimaan Pajak Nonmigas mencapai R655,3 triliun.
Angka ini berdasarkan komposisi yang disampaikan Sri Mulyani, diantaranya adalah PPH nonmigas sebesar Rp 386,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 255,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,7 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 4 triliun.
Sementara itu, untuk penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Agustus 2020, mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,8 persen.
Baca Juga: Kontribusi Pertanian ke Penerimaan Pajak Sangat Kecil
Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 4,9 persen dengan total penerimaan sebesar Rp 97,7 triliun, sementara pajak perdagangan internasional mengalami minus 9,3 persen dengan penerimaan sebesar Rp 23,5 triliun.
Dalam kesempatan itu juga bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci penerimaan perpajakan berdasarkan sektor usaha.
“Semua sektor usaha tanpa terkecuali mengalami negative growth (secara) year on year,” katanya.
Tekanan aktivitas usaha akibat PSBB pada kondisi pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama kontraksi penerimaan.
Selain itu, insentif fiskal Covid-19 yang mulai dimanfaatkan di masa April lalu juga ikut menambah tekanan penerimaan.
Penerimaan dari sektor industri pengolahan mengalami kontraksi sebesar 16 persen, penerimaan sektor perdagangan kontraksi sebesar 16,3 persen, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi mengalam pertumbuhan minus sebesar 5,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital
-
Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025
-
OCBC Nilai Investor Masih Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia
-
BI Proyeksi Ekspor dan Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III
-
Amman Mineral Dapat Restu Pemerintah untuk Ekspor Konsentrat Tembaga