Ilustrasi pupuk.
Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
"Para produsen pupuk pun tidak pernah mengeluarkan aturan yang mengharuskan petani membeli dengan paket bundling pupuk subsidi dengan nonsubsidi," tutupnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Saham-saham yang Cuan Pagi Ini
-
Emas Antam Terus Melesat ke Level Tertinggi, Hari ini Harganya Rp 2.303.000 per Gram
-
PPRE Beberkan Strategi Daya Saing BUMN di Tengah Gempuran Kontraktor Swasta
-
Pameran Pertambangan Minerba Convex 2025 akan Digelar: Jadi Pusat Edukasi Seputar Pertambangan!
-
Belajar dari Whoosh, Danantara Mau Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Jika Rencananya Matang
-
Bukan Ancaman, Agen Asuransi Justru Manfaatkan AI untuk Gaet Nasabah
-
Darurat Tekstil Nasional! Banjir Impor Murah Ancam 3,7 Juta Pekerja
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Menurun, Cari Kerja Jadi Makin Sulit
-
Jelang 1 Tahun, Mantan Menteri ESDM Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran