Suara.com - Pengusaha Jasa Konstruksi menyambut gembira PP No 22 tahun 2020 khususnya terkait rencana pemerintah meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Namun Ketua BPD Gapensi Jatim, Agus Gendrowiyono meminta mewaspadai membanjirnya produk baja dari China di pasar Indonesia.
Padahal, salah satu roh dari PP di atas adalah bagaimana optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Semua material konstruksi nantinya harus teregistrasi dalam sistem berdasarkan spesifikasi yang dikehendaki owners.
Penggunaan produk dalam negeri adalah momentum yang sangat tepat guna recovery lesunya ekonomi pasca pandemi. Hal ini tentu dibutuhkan semangat nasionalisme bersama, di saat banjirnya produk asing di indonesia dengan harga lebih murah dari pada produksi dalam negeri.
Manufaktur di China mendapat banyak stimulus dari pemerintah mereka, selain tentunya tenaga kerja murah. Oleh karena itu Agus Gendroyono meminta hal yang sama perlu dilakukan pemerintah kepada produk baja di dalam negeri.
“Untuk itu harus kita cari formula untuk mereduksi ongkos produksi dalam negeri dengan tentu saja harus ada stimulus dari pemerintah atau dalam skema lainya,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).
Sebagai contoh rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor. Antara lain pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk.
"Padahal industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas yang dibutuhkan," kata Agus Gendroyono.
Turunnya PP No 22 tahun 2020 harus jadi motivator para vendor untuk memperbesar penggunaan produksi dalam negeri, sebagai upaya pemenuhan syarat registrasi material jasa konstruksi yang segera diintegrasikan oleh Kementerian PUPR.
"Dukungan terhadap PP di atas semakin kuat karena bila industri baja dalam negeri mati, maka kita akan semakin tergantung pada impor," ucapnya.
Baca Juga: Sambut Hari Merdeka RI, Industri Logam Ekspor 2.000 Ton Baja Aluminium
"Pihak luar akan dengan mudah mempermainkan harga. Di sisi lain tenaga kerja kitapun akan kehilangan mata pencarian, sementara para tenaga ahli dan perusahaan industri baja kita juga akan kehilangan kesempatan menunjukkan kompetensi mereka dalam persaingan di tingkat global," Agus menambahkan.
Selain itu Agus Gendroyono mengungkap sinyalemen tentang baja impor yang dikapalkan sudah mendapat stempel SNI. Seakan-akan produk dalam negeri, tapi kenyataannya adalah barang dari luar.
Karena itu Agus Gendroyono mengingatkan agar siapapun jangan mencuri peluang dari kesulitan Indonesia melakukan pengawasan. Tanpa kejujuran semua pihak, maka upaya pemerintah menerbitkan PP ini akan sia-sia.
"Kalau dibiakan kondisi ini tanpa ikut campur pemerintah, maka situasi yang amat dilematis akan dihadapi kita semua. Di satu sisi ekonomi dalam negeri akan lumpuh, daya beli masyarakat akan mengecil, PHK akan semakin banyak dan kita akan jadi negara konsumtif," tutur Agus.
Ketua BPD Gapensi Jatim ini yakin bahwa terbitnya PP Nomor 22 tahun 2020 bukan hanya memudahkan badan usaha jasa konstruksi Indonesia untuk bangkit kembali setelah sekian lama terjebak dalam pandemi yang tidak menentu ini, tetapi menyalakan kembali api produksi barang dan jasa di dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor