Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Wamena selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tengah berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan sesuai dengan standar ptotokoler kesehatan yang telah ditetapkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melakukan pelayanan kepada peserta selama waktu kerja dan pelayanan peserta yang datang ke kantor wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti mengukur suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker sebelum masuk ke ruang pelayanan untuk mendapatkan pelayanan.
“Dalam situasi pandemi Covid-19, kami tahu bahwa tidak semua peserta akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya. Namun kami akan mengarahkan peserta dengan adanya kanal layanan yang tersedia yang bisa diakses langsung oleh peserta seperti aplikasi Mobile JKN yang dapat mengecek tagihan dan pendaftaran peserta, website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 atau layanan Voice Interactive JKN (VIKA) dan layanan terbaru Chat Assistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger dan Telegram,” ungkapnya, Rabu (23/9/2020).
Freda menambahkan, untuk pelayanan administrasi kepada peserta itu sendiri pun tetap kami laksanakan dengan beberapa ketentuan yaitu untuk pelayanan administrasi di kantor diberlakukan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sifatnya segera atau penanganan secara cepat, sedangkan untuk layanan pendaftaran kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat dilayani dengan aplikasi.
Reska Vebrian Sahrun, seorang peserta berkunjung ke kantor untuk mencetak Kartu JKN-KIS yang hilang. Ia mengaku puas karena dilayani dengan baik oleh petugas BPJS Kesehatan di frontline.
"Di sana saya juga dijelaskan tentang informasi terbaru terkait kebijakan pelayanan selama masa pandemi covid-19 dan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan KIS Digital dan mengecek tagihan pembayaran. Jadi tidak perlu khawatir apabila lupa membawa kartu ketika berobat di fasilitas kesehatan dan juga tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, karena cukup dengan fitur layanan pada aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, semua dapat ditangani dengan baik,” tutur Reska.
Berita Terkait
-
Ini Nomor Kontak Pelayanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Sorong
-
Layanan Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Jember Hadirkan Aplikasi Pandawa
-
Dear Warga, Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan Cukup Via WhatsApp
-
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
-
BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara