Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Wamena selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tengah berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan sesuai dengan standar ptotokoler kesehatan yang telah ditetapkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melakukan pelayanan kepada peserta selama waktu kerja dan pelayanan peserta yang datang ke kantor wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti mengukur suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker sebelum masuk ke ruang pelayanan untuk mendapatkan pelayanan.
“Dalam situasi pandemi Covid-19, kami tahu bahwa tidak semua peserta akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya. Namun kami akan mengarahkan peserta dengan adanya kanal layanan yang tersedia yang bisa diakses langsung oleh peserta seperti aplikasi Mobile JKN yang dapat mengecek tagihan dan pendaftaran peserta, website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 atau layanan Voice Interactive JKN (VIKA) dan layanan terbaru Chat Assistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger dan Telegram,” ungkapnya, Rabu (23/9/2020).
Freda menambahkan, untuk pelayanan administrasi kepada peserta itu sendiri pun tetap kami laksanakan dengan beberapa ketentuan yaitu untuk pelayanan administrasi di kantor diberlakukan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sifatnya segera atau penanganan secara cepat, sedangkan untuk layanan pendaftaran kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat dilayani dengan aplikasi.
Reska Vebrian Sahrun, seorang peserta berkunjung ke kantor untuk mencetak Kartu JKN-KIS yang hilang. Ia mengaku puas karena dilayani dengan baik oleh petugas BPJS Kesehatan di frontline.
"Di sana saya juga dijelaskan tentang informasi terbaru terkait kebijakan pelayanan selama masa pandemi covid-19 dan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan KIS Digital dan mengecek tagihan pembayaran. Jadi tidak perlu khawatir apabila lupa membawa kartu ketika berobat di fasilitas kesehatan dan juga tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan, karena cukup dengan fitur layanan pada aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, semua dapat ditangani dengan baik,” tutur Reska.
Berita Terkait
-
Ini Nomor Kontak Pelayanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Sorong
-
Layanan Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Jember Hadirkan Aplikasi Pandawa
-
Dear Warga, Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan Cukup Via WhatsApp
-
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
-
BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi