Suara.com - Nilai tukar rupiah terpantau melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini Rabu (7/10/2020). Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terdepresiasi sebesar 72 poin ke level Rp 14.784 dari posisi sebelumnya di level Rp 14.712 per dolar AS.
Sementara itu berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan spot exchange melemah 7,5 poin ke level Rp 14.742 per dolar AS. Rupiah bergerak di kisaran Rp 14.710 hingga Rp 14.743 per dolar AS.
Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini disebabkan karena sentimen negatif penundaan pemberian paket stimulus kedua AS hingga pemilu nanti oleh Presiden Donald Trump.
"Trump telah mendorong penguatan dolar AS di pasar keuangan dan memberikan sentimen negatif ke aset berisiko," kata Ariston dalam analisanya.
Menurut dia ditundanya negosiasi paket stimulus Negeri Paman Sam tersebut membuat pasar khawatir pemulihan ekonomi akan terganggu. Sehingga membuat dolar sedikit perkasa.
Isu tersebut, lanjutnya, juga berpeluang menekan pergerakan rupiah terhadap dolar AS.
"Penguatan rupiah pasca-disahkannya RUU cipta kerja bisa tertahan," ujar Ariston.
Ariston memperkirakan hari ini rupiah bergerak di kisaran Rp 14.650 per dolar AS hingga Rp 14.800 per dolar AS.
Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Rupiah Menguat 155 Poin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan