Suara.com - Para buruh merasa tak takut dengan ancaman pengusaha yang tak akan memberikan uang harian jika tetap melakukan mogok kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, sanksi itu merupakan risiko yang telah ditanggung sendiri oleh para buruh.
Sebab, lanjutnya, mogok kerja ini untuk memperjuangkan hak-hak buruh ke depannya setelah UU Cipta Kerja disahkan.
"Itu sudah konsekuensi, Tapi kita tak lagi cengeng seperti. Itu sudah risiko memang, ini perjuangan. Ancaman tak membuat perjuangan jadi surut," ujar Elly saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Menurut Elly, tak semua pengusaha yang melakukan ancaman itu terhadapat buruh. Ia mengklaim ada beberapa pengusaha yang tetap memberikan uang harian meski adanya mogok kerja.
"Ada pengusaha yang tak memotong upah. Memotong upah itu sebenarnya tak boleh. Ya memang itu jadi senjata pengusaha, itu sebenarnya engga bisa dipotong," ucap dia.
Sebelumnya, Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sangat tak menyetujui aksi mogok hingga demo yang dilakukan buruh.
Bahkan, beberapa kalangan pengusaha telah menyiapkan sanksi kepada beberapa buruh atau pekerja yang ikut-ikutan melakukan aksi mogok hingga demo.
"kita berikan sanksi, jelas-jelas engga ada alasan di dalam perusahaan yang kita berikan sanksi," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat dihubungi Suara.com, yang ditulis Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Diantar Pakai Truk TNI, Massa Aksi di Bundaran HI Membubarkan Diri
Adapun sanksinya, tutur Hariyadi, akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, diberikan surat peringatan atau tak dapat uang harian seperti uang makan.
Merugikan dong. Ini aksi yang engga ada kaitannya dengan perusahaan. Kita engga tau perkembangannya, yang melakukan demo itu masih status bekerja atau itu adalah orang-orang yang tak bekerja. Saya tahu dari temen-temen engga ada yang menonjol semuanya berjalan dengan baik," ucap Hariyadi.
Berita Terkait
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri