Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengungkapkan pembangunan rumah subsidi harus dibarengi dengan kualitas bangunan dan pelayanan yang baik.
"Tidak hanya diukur dari penyaluran kreditnya, tetapi dalam membangun rumah subsidi juga harus dibarengi kualitas bangunan dan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, termasuk sanitasi dan air bersih," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Menurut Anita, rumah-rumah sederhana yang layak huni sebenarnya justru menjadi pemicu, inisiator, atau tempat awal pemerintah mengembangkan sebuah area baru/new urban area yang akan mendorong peningkatan perekonomian.
Anita Firmanti juga mengapresiasi Bank BTN yang ingin meningkatkan peranannya dalam pengembangan bidang konstruksi. Hal itu sangat tepat untuk mendorong Indonesia yang merupakan negara berdaya saing tinggi sekaligus melaksanakan program Presiden Joko Widodo yang menempatkan infrastruktur sebagai salah satu leading sector yang dibutuhkan saat ini dalam menopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa Pandemi Covid-19.
Kolaborasi Kementerian PUPR dengan bank pelaksana FLPP seperti perluasan skema pembiayaan diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor konstruksi yang memiliki efek berganda atau multiplier effect yang besar pada sektor lain.
"Saya kira Kementerian PUPR sangat mendukung karena merupakan kebijakan yang tepat untuk mendorong Indonesia yang berdaya saing, seperti pemberian jaminan, pelaksanaan, dan lainnya," ujar Anita.
Menurut Sekjen Kementerian PUPR tersebut, kebijakan ini sangat menarik sehingga pihak Kementerian PUPR juga berharap bahwa kerjasama bidang konstruksi dapat meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus juga meningkatkan kualitas dari pembangunan infrastruktur
Kementerian PUPR terus meningkatkan layanan kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui sejumlah program bantuan pembiayaan perumahan yang sudah berjalan seperti Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program Sejuta Rumah bertujuan menggerakkan seluruh stakeholder di bidang perumahan baik Pemerintah Pusat, Daerah, swasta, dan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah, khususnya bagi MBR.
Baca Juga: Korupsi Proyek, KPK Periksa Mantan Pimpinan Bank BJB Banjar hingga Eks DPRD
Bank BTN sebagai BUMN yang menerima penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan KPR juga didorong untuk meningkatkan peranannya sehingga dapat menjadi contoh bagi bank-bank lainnya dalam penyaluran KPR. (Antara)
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan