Suara.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dengan tegas menolak kenaikan cukai rokok yang eksesif di 2021 dengan proyeksi angka sebesar 17–19 persen oleh Pemerintah.
AMTI mengungkapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) masuk pada industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir.
Tak hanya itu, IHT merupakan sumber utama penerimaan cukai negara.
Ketua Umum AMTI Budidoyo menjelaskan ketika pemerintah menaikkan cukai sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen di akhir 2019, masyarakat tembakau di Indonesia merasakan imbasnya, mulai dari serapan pembelian tembakau dan cengkih sebagai bahan baku dalam industri rokok hingga produksi rokok telah mengalami penurunan yang signifikan.
"Turunnya produksi dan penjualan rokok ini, turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih serta pekerja linting rokok. Apalagi situasi Pandemi COVID-19 yang memukul global dan nasional, sedikit banyak telah menggangu geliat IHT beserta petani yang terlibat di dalamnya," jelas Budidoyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Untuk itu Budidoyo meminta kenaikan cukai sebaiknya disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, atau single digit.
Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, penurunan volume IHT secara industri diperkirakan mencapai 15-16 persen atau setara lebih dari 50 miliar batang hingga akhir 2020.
Penurunan volume tersebut berdampak besar bagi kelangsungan hidup para petani tembakau karena berimbas pada berkurangnya serapan tembakau sebesar 50.000 ton tembakau pada 50.000 hektar lahan tembakau
"Kurang bijaksana jika upaya memaksimalkan penerimaan negara hanya dibebankan kepada industri hasil tembakau. Untuk itu Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dan rasional alasan untuk menaikkan tarif cukai yang tinggi di saat kinerja IHT anjlok hingga dua digit," kata Budidoyo.
Baca Juga: Tahun Depan Tarif Cukai Meroket Tinggi, Pengusaha Kretek Menjerit
Atas pertimbangan diatas, AMTI mendesak Presiden Joko Widodo beserta jajaran, terutama Kementerian Keuangan, untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai rokok dan memberikan perlindungan terhadap Sigaret Kretek Tangan demi kelangsungan hidup pekerja linting dan juga petani tembakau dan cengkih.
Caranya yaitu dengan tidak menaikkan tarif cukai untuk segmen SKT.
Patut diingat bahwa jumlah tembakau dan cengkih yang terkandung dalam SKT lebih banyak ketimbang rokok mesin.
Kenaikan tarif cukai yang tinggi akan menyebabkan volume industri semakin anjlok yang berakibat pada berkurangnya serapan daun tembakau dan cengkih sehingga dapat memicu kemiskinan di daerah sentra industri tembakau.
"Alih-alih menaikkan cukai secara tinggi, pemerintah sebaiknya memastikan IHT dapat diperlakukan secara adil dengan persaingan yang sehat sehingga dapat terus bertahan di tengah resesi ekonomi ini," katanya.
Berita Terkait
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
AMTI Beberkan Kondisi Industri Pertembakauan Setelah Adanya Regulasi Baru
-
Siapa Kamila Andini? Sutradara Perempuan Indonesia Pertama di Kursi Voter Piala Oscar
-
Dilema Ekonomi Kretek: Perempuan di Balik Asap dan Rupiah
-
Nasib Petani Tembakau dan Cengkeh di Ujung Tanduk, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?