Suara.com - Kementerian Perindustrian menargetkan substitusi impor bahan baku atau bahan penolong serta barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada tahun 2021 nanti. Sasaran tersebut akan dilanjutkan hingga tahun 2022 sebesar 35 persen.
"Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Sigit menjelaskan, pemerintah bertekad untuk melindungi industri di dalam negeri, terlebih dengan adanya dampak pandemi Covid-19. Tentu tujuannya agar bisa lebih berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai (idle) atau terkena unfair trade, sehingga perlu kita lindungi, ujarnya.
Kemenperin menghitung, saat ini utilisasi sektor industri di tanah air sekitar 56 persen karena imbas pandemi. Padahal sebelumnya mampu menyentuh 70 persen.
"Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya. Tugas kami adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka," paparnya.
Salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan ada di sektor industri kimia. Sedangkan untuk impor barang modal yang perlu disubstitusi, misalnya di sektor industri permesinan dan elektronik. "Semua sektor masing-masing punya karakteristik yang berbeda. Untuk itu, kami sedang perdalam komoditasnya hingga HS number 8-digit, imbuh Sigit.
Upaya yang dilakukan untuk penurunan impor pada sektor-sektor dengan persentase impor terbesar dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi. Dalam hal ini, Kemenperin terus mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.
"Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp 1.048 triliun," ungkap Sigit.
Berikutnya, kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah meliputi implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tujuh sektor industri prioritas, yaitu industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, farmasi serta alat kesehatan.
Baca Juga: Kemenperin Targetkan Substitusi Impor 35 Persen di Tahun 2022
Target dari Making Indonesia 4.0 adalah Indonesia bisa masuk dalam 10 besar ekonomi dunia tahun 2030, tandasnya. Saat ini, pemerintah tengah berupaya melakukan business matching untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas Making Indonesia 4.0.
Selain itu, target substitusi impor untuk sektor industri dapat dicapai melalui optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Potensi belanja barang dan modal dari pemerintah sekitar RP 546,5 Triliun. Tentunya peluang ini tidak boleh kita lewatkan, akan kita awasi dan kelola untuk bisa dimanfaatkan oleh produk-produk dalam negeri," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kemenperin Targetkan Substitusi Impor 35 Persen di Tahun 2022
-
Sri Mulyani Tolak Usul Kemenperin untuk Pangkas Pajak Mobil Baru
-
Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Usulan Pajak 0 Persen Mobil Baru
-
Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen Berlarut, Bisa Sulitkan Produsen
-
Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Strata Ekonomi Mana Disasar?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga