Suara.com - Sebanyak 1.467.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diwakili 25 KPM dalam seremoni bertajuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Subang.
Untuk penyaluran BST di Kabupaten Subang kali ini, disaksikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batu Bara bersama Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
PT Pos Indonesia telah menyalurkan BST tahap 7 sebesar Rp 440.124.600.000 untuk wilayah Jawa Barat. Pada tahap 8 BST akan ada tambahan bantuan yang berasal dari BLT Dana Desa.
Dalam sambutannya Wakil Gubenur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan antara lain dengan adanya pemekaran dan otonomi baru.
Wagub mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial karena provinsi Jawa Barat memperoleh bantuan sosial paling besar.
Acara yang juga dihadiri Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam dan PMK, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Iwan Taufik Purwanto, Bupati Subang Ruhimat, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Charles Sitorus, Perwakilan Direksi Bank BRI , Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Deden Hendriana.
Dalam arahannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa bantuan sosial tunai ini merupakan kolabarasi di era Kementerian Indonesia Maju. Ini menunjukan bahwa pemerintah mempunyai komitmen tinggi dalam program bantuan sosial.
Dari Kemendesa PDTT ada dana desa yang disalurkan sebagai jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid 19. Ada sebagian dana desa yang sudah habis dan selanjutnya diambil alih Kementerian Sosial.
Abdul Halim mengilustrasikan bentuk kerja bersama ini sebagai orkestrasi yang luar biasa antar kementerian.
Baca Juga: Bansos Bermasalah Terendus KPK, Wagub Tak Sudi Cuma Jakarta yang Disorot
Sementara itu, Mentri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah hingga perangkat RT, RW, desa/kelurahan untuk melakukan verivali terhadap 9 juta warga miskin dalam DTKS, karena mereka yang mengetahui keberadaan warga miskin di lingkungannya.
Adanya kolaborasi Kemensos dan Kemendes PDDT ini adalah petunjuk dari presiden. Program dari pemerintah pusat ini didukung langsung oleh pemerintah daerah bantuan sosial ini. Program ini merupakan program jaring pengaman sosial dalam penangan covid 19.
Target tahun depan di 2021, BST akan tetap berlangsung selama 6 bulan dari awal Tahun 2020. Nilai BST gelombang I sebesar Rp 600 ribu/KPM selama 3 tahap yakni bulan April, Mei, dan Juni.
Gelombang II sebesar Rp 300 ribu/KPM selama 6 tahap, yakni bulan Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
Untuk Provinsi Jawa Barat mendapat Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI berupa:
- Program Sembako sejumlah 3.307.882 KPM, dengan nilai Rp 7.608.128.600
- Bantuan Sosial Tunai Sejumlah 1.523.749 KPM, dengan nilai Rp 5.485.496.400.000
- Bantuan Sosial Tunai (Non PKH) Sejumlah 1.801.806 KPM, dengan nilai Rp 900.903.000.000
- PKH sejumlah 1.751.842 KPM dengan nilai Rp 1.268.972.600.000.
Dirjen PFM Kemensos, Asep Sasa Purnama, menyatakan kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh tanah air untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin, melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia