Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencairkan dana talangan untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana talangan tersebut diberikan pemerintah ke BUMN untuk memperbaiki kondisi keuangan yang runtuh akibat covid-19.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, ada beberapa proses yang harus dilakukan BUMN dalam pencairan dana talangan tersebut.
Misalnya tutur dia, pada Garuda Indonesia dan Krakatau Steel yang mana merupakan perusahaan terbuka harus mendapatkan persetujuan pemegang saham Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Jadi Belum ada yang dicairkan. Pinjaman bilateral harus diputuskan penerimaan dalam RUPS. Garuda RUPS 20 November, dan Krakatau Steel 24 November, di situ diputuskan RUPS setujui atau engga," ujar Isa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, Senin (16/11/2020).
Selain itu, tambah Isa, untuk BUMN lainnya pemerintah akan melihat terlebih dahulu rencana perusahan tersebut ke depannya untuk memperbaiki kinerjanya usai pandemi.
"Kami minta kontra prestasi yang kira-kira akan mereka wujudkan tahun depan dan tahun-tahun berikutnya untuk perubahan yang lebih baik," ucap dia.
Untuk diketahui, terdapat tiga skema bantuan pemerintah ke BUMN, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun.
Kemudian, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.
Total sedikitnya ada 12 BUMN yang dibantu oleh pemerintah, yang terdiri dari PT PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Askrindo, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, PTPN, PNM, Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina dan ITDC.
Baca Juga: Pembentukan Holding BUMN Pangan Didukung Kemenko Perekonomian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap