Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih terus terjadi hingga detik ini, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa program restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak pandemi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan para perbankan dan pengusaha.
"Kita perkirakan satu tahun selesai, namun demikian dari hasil evaluasi dan diskusi seluruh pengusaha dan perbankan sepertinya perlu diperpanjang," kata Wimboh dalam acara CEO Networking yang digelar secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Adapun implementasi program ini akan dimulai saat ketentuan POJK 11/2020 berakhir pada Maret 2021 dan berlaku sampai Maret 2022.
Meski begitu kata Wimboh dalam perpanjangan masa waktu kedua ini beberapa syarat yang diperketat, seperti halnya kriteria kreditur yang layak dapat fasilitas ini.
"Perpanjangan ini silakan, artinya kalau nasabah yang mempunyai uang dan bisa bertahan tanpa perpanjangan silakan mengangsur. Yang jelas ini memberi ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan memberi restrukturisasi bagi debitur lain," ujar Wimboh.
Sementara itu, total restrukturisasi kredit yang sudah dilakukan hingga kini sudah mencapai Rp 932,2 triliun oleh perbankan. Lalu, Rp 181,3 triliun yang dilakukan lembaga keuangan non bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
 - 
            
              Bitcoin Terjun Bebas! 1 Miliar Dolar AS Lenyap Akibat Likuidasi, Apa yang Terjadi?