Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih terus terjadi hingga detik ini, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa program restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak pandemi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan para perbankan dan pengusaha.
"Kita perkirakan satu tahun selesai, namun demikian dari hasil evaluasi dan diskusi seluruh pengusaha dan perbankan sepertinya perlu diperpanjang," kata Wimboh dalam acara CEO Networking yang digelar secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Adapun implementasi program ini akan dimulai saat ketentuan POJK 11/2020 berakhir pada Maret 2021 dan berlaku sampai Maret 2022.
Meski begitu kata Wimboh dalam perpanjangan masa waktu kedua ini beberapa syarat yang diperketat, seperti halnya kriteria kreditur yang layak dapat fasilitas ini.
"Perpanjangan ini silakan, artinya kalau nasabah yang mempunyai uang dan bisa bertahan tanpa perpanjangan silakan mengangsur. Yang jelas ini memberi ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan memberi restrukturisasi bagi debitur lain," ujar Wimboh.
Sementara itu, total restrukturisasi kredit yang sudah dilakukan hingga kini sudah mencapai Rp 932,2 triliun oleh perbankan. Lalu, Rp 181,3 triliun yang dilakukan lembaga keuangan non bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini