Dadang menerangkan, PUPR siap berkoordinasi dengan pemda setempat dalam penanganan Covid-19 di daerah, mengingat keterbatasan tempat isolasi yang memadai di daerah. Pemanfaatan rusunawa dinilai tepat, mengingat bangunan vertikal tersebut juga telah dilengkapi berbagai fasilitas dan meubelair, seperti tempat tidur dan lemari pakaian, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan tim paramedis dalam merawat pasien.
“Kami dapat memberikan izin bagi pemerintah daerah yang ingin memanfaatkan rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR, sebagai tempat perawatan dan karantina bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19. Kami berharap pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dilaksanakan Kementerian PUPR dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kantor Kelurahan Pejaten Timur Tutup usai PNS dan Keluarga Positif Corona
-
Dinkes: Pembagian Vaksin Covid-19 di Sumut Tertunda
-
Tekan Penyebaran Corona Saat Pilkada, Ini Langkah Satgas Covid-19
-
Vaksin Covid-19 untuk Cerpelai, Penting atau Tidak?
-
Bahan Vaksin Covid-19 Oxford Diisukan Terbuat dari Janin, Fakta atau Hoax?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK