Suara.com - Demi memiliki pedoman dan panduan praktis pelaksanaan pembangunan rumah khusus (rusus) bagi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini, Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan terus mensosialisasikan buku Manual Desain Rumah Khusus kepada pemerintah daerah dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di seluruh Indonesia. Adanya buku manual tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dan panduan praktis pelaksanaan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat.
"Buku Manual Desain Rumah Khusus ini, nantinya dapat digunakqn sebagai acuan bagi BP2P dan pemda, yang ke depan akan mendapatkan bantuan rumah khusus," ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jhonny Sofyan Fajar Subrata, dalam Rapat Bimbingan Teknis Pedoman Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Khusus dalam Rangka Kegiatan Penyusunan SOP Direktorat Rumah Khusus di Yogyakarta, Kamis (26/11/2020).
Jhonny menjelaskan, rusus dibangun oleh Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di kawasan pedesaan. Lokasi pembangunan dipilih karena masyarakatnya masih memegang teguh nilai kearifan lokal dalam membangun rumah.
"Rumah khusus dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus dan bisa diterapkan untuk mendukung serta melestarikan rancangan rumah berbasis tradisional," terangnya.
Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Rumah Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Teddy Paul H Siagian menerangkan, buku ini disusun untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan Nomor 13/SE/Dr/2020 tentang Pedoman Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Khusus.
Buku Manual Desain Rumah Khusus disusun oleh Direktorat Rumah Khusus, dan terdiri dari enam buku. Buku tersebut Desain Tipologi Rumah Khusus, Desain Rumah Khusus Berkearifan Lokal, Desain Tipologi Rencana Tapak Perumahan Khusus, Desain Rencana Tapak Perumahan Khusus Berwawasan Lingkungan, Desain Rumah Khusus Disabilitas, dan Desain Tipologi Pondasi Rumah Khusus.
"Selama ini, pembangunan rumah khusus dilaksanakan secara beragam dan dihadapkan pada kondisi lahan dan jenis tanah yang berbeda-beda pada setiap lokasi, sehingga menghasilkan desain tapak dan pondasi yang beragam. Untuk itu diperlukan pedoman dan strandarisasi desain rumah khusus yang dibangun," terangnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Mochmmad Mulya Permana menerangkan, ke depan, BP2P sangat membutuhkan buku petunjuk pembangunan rusun tersebut.
Hal itu karena BP2P ke depan, juga mendapatkan tugas dan fungsi merencanakan, membangun dan melaksanakan pengawasan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan rumah khusus.
Baca Juga: Permudah Mobilitas Warga, PUPR Bangun Jembatan Gantung di Banten
"Pembangunan rumah khusus akan menjadi bagian dari tugas BP2P di tahun 2021. Kami harap, buku manual ini bisa menjadi bekal bagi kami untuk melaksanakan tugas tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Provinsi D.I. Yogyakarta, Resti Isdaryanti menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan dari pemerintah pusat atas bantuan perumahan kepada masyarakat di tingkat kabupaten /kota.
Tag
Berita Terkait
-
7.000 Rumah Lebih di Sumut Terima Program Bedah Rumah Senilai Rp 126 Miliar
-
Terima Penghargaan, PUPR Dinilai Mampu Memberi Layanan kepada Publik
-
Alokasikan Rp 52,5 M, PUPR Bedah 3.000 Rumah Masyarakat di Kalimantan Utara
-
Untuk Pastikan Program BSPS Tercapai, Kalsel Lakukan Rapat Evaluasi
-
2021, Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Arus Mudik Lebaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite