Suara.com - Bank Indonesia mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) di masyarakat pada Oktober 2020 sebesar Rp 6.780 triliun. Angka itu meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan mengatakan, kenaikan uang beredar itu disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan M1 sebesar 18,5 persen (yoy), yang didorong oleh peningkatan peredaran uang kertas di masyarakat.
Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 10,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,7 persen (yoy) pada Oktober 2020.
"Sementara itu, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi meskipun membaik dari bulan sebelumnya, dari -13,9 persen (yoy) pada September 2020 menjadi -12,1 persen (yoy) pada bulan laporan," ujar Junanto dalam keterangannya, Senin (31/11/2020).
Selain itu, tutur Junanto, peningkatan uang beredar didorong oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 76,7 persen (yoy) pada September 2020 menjadi 81,6 persen (yoy) pada Oktober 2020.
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 13,9 persen (yoy) pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan September 2020 sebesar 16,7 persen (yoy).
"Pertumbuhan kredit pada Oktober 2020 kembali mengalami kontraksi, dari -0,4 persen (yoy) pada September 2020 menjadi -0,9 persen (yoy) pada bulan laporan," kata Junanto.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Peredaran Uang Palsu di Bengkalis
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang