Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai berbeda dua kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang Minyak dan Gas (Migas).
Dua kebijakan itu adalah program biodiesel 30 persen atau B30 dan gasifikasi batu bara.
Ahok melihat, dua kebijakan justru membebankan pemerintah. Pada program B30, seharusnya minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) tak semua digunakan untuk bahan bakar Biodiefel atau FAME.
CPO, kata Ahok, sebagian bisa diekspor untuk mengurangi defisit anggaran pemerintah.
"FAME itu bisa mengurangi defisit. Harusnya, saat harga CPO lebih tinggi dari minyak mentah, akan lebih baik diekspor, karena tidak ada gunanya produksi very high untuk FAME," ujar Ahok dalam acara acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Rabu (2/12/2020).
Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menerangkan pada program gasifikasi batu bara yang dinilainya membutuhkan biaya yang besar.
Meski demikian, Ahok mengakui kalau program ini bisa menekan impor LPG. Akan tetapi, ia menyebut, gasifikasi itu biayanya lebih mahal dibanding LPG.
"Dimethyl Ether (DME) untuk substitusi LPG menarik tetapi mungkin memerlukan subsidi karena DME lebih mahal daripada LPG," ucap Ahok.
"Pertamina atasi kendala itu melalui kerja sama dengan IOC, NOC dalam eksplorasi dan eksploitasi di luar Indonesia. Kedua, Pertamina oke dengan minoritas dan oke dengan posisi non operator saham dengan waktu 5-10 tahun. Ini opsi yang dapat didiskusikan kemudian waktu," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Jokowi Pecat Mahfud MD, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
-
BCA Syariah Catat Laba Rp212 Miliar, Ini Pendorongnya
-
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
Target Harga BBTN, Usai Laba Bersih Saham BTN Lampaui Ekspektasi